JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Soal perseteruan yang terjadi antara pemerintah desa (Pemdes) dalam hal ini Kepala desa (Kades) dengan badan permusyawaratan desa (BPD) Mangunjayo Kecamatan Tebo Tengah yang di mediasi oleh Pj Sekda belum lama ini yang berakibat molornya pembahasan APBDes tahun 2025, di tanggapi oleh Wabup Tebo Nazar Efendi.
Bahwa kedua belah pihak, kata Nazar antara Pemdes dan BPD Mangunjayo sudah ada kesepakatan, ungkapnya usai rapat paripurna di gedung DPRD Tebo, Senin 28 April 2025.
Nazar melanjutkan, yang paling penting bagi kami adalah desa jangan jadi korban. Karena anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) itu kesepakatan antara perangkat desa dan BPD, karena satu-satunya desa yang belum salur dana desa (DD) adalah Mangunjayo.
Dari sisi pemerintah daerah (Pemda) Ia berharap ada solusi di tingkat desa.
"Supaya ada kesepakatan, agar desa tidak menjadi korban, perangkat desa dan BPD kedepannya dapat berjalan dengan seiring, seirama lah,"ujar Nazar.
" Saya pikir pemberhentian BPD Mangunjayo bukan solusi, yang paling penting kesepakatan antara perangkat desa yang ada di desa,"tutup Nazar. (ARD)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Jalankan Fungsi Pengawasan, Fraksi PDI-P Meminta Salinan DPA Murni dan DPA Pasca Efisiensi Dinas PU