Dugaan DD Tahun 2021-2024 dan Pengelolaan TKD Tuo Sumay, Sejumlah Pihak Diperiksa Jaksa

Rabu, 30 April 2025 - 09:38:58 WIB - Dibaca: 1235 kali

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi (p3md berau)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo melalui Kasi Intelijen (Kastel) Febrow Adhiaksa Soeseno dalam pesan singkat whatsapp (WA) mengatakan, bahwa proses penyelidikan terkait dugaan penyelewengan DD Tuo Sumay TA 2021 sd 2024 masih berlanjut, Selasa 29 April 2025.

" Masih berjalan, tahap lidik di Pidsus", tulis Febrow, melalui pesan WA.

Selain Kades Tuo Sumay yang di lakukan pemeriksaan oleh jaksa adalah bendahara desa, sekretaris desa (Sekdes) dan badan permusyawaratan desa (BPD),"tulisnya singkat.

Berkaitan dengan hal tersebut, ketua koperasi sumber usaha desa, ZA Juni, yang ternyata turut dipanggil dan di periksa oleh pihak Kejari Tebo mengaku dirinya juga sudah di mintai keterangan dan data terkait laporan keuangan koperasi dalam pengelolaan tanah kas desa (TKD) Tuo Sumay yang bekerjasama dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit rigunas agri utama (PT RAU).

Juni menyebutkan bahwa kerjasama dalam pengelolaan TKD Tuo Sumay dengan PT RAU sudah berjalan lebih kurang 2 tahun atau sejak bulan Mei 2023 lalu,"katanya, Selasa 29 April 2025 saat dihubungi lewat sambungan telpon.

" Hasil dari pengelolaan TKD rinciannya lengkapnya ada dengan sekretaris dan bendahara, namun Juni, menyebutkan, berkisar Rp400 jutaan selama kurang lebih 19 bulan yang sudah di setorkan ke rekening desa. " Setoran di setorkan perbulan, setelah di potong honor pengurus dan administrasi, pertinggal untuk kas koperasi tidak ada, karena uangnya cuma singgah saja,"ucapnya..

Selain itu dikatakan Juni, setoran hasil dari pengelolaan TKD ada diatur dalam peraturan desa berupa kesepakatan antara koperasi dan PT RAU. " Juni menegaskan, tugas kami koperasi hanya setor ke desa dan di desa ada pengelolanya. Besar setoran per bulan tidak sama, kadang 80 juta, bulan lalu cuma malah 72 juta,"ujarnya. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA