JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Ombudsman Republik Indonesia meminta agar pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian warga Suku Anak Dalam (SAD) yang terjadi di Kabupaten Tebo baru- baru ini.
" Kami minta agar kasus ini diusut secara tuntas dan adil. Setiap warga yang menjadi korban dalam suatu perbuatan warga yang lain harus diselesaikan secara benar menurut hukum yang berlaku," kata Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi saat dikonfirmasi jambiprima.com, Rabu 1 Mei 2025.
Dia juga mempersilahkan pihak korban untuk melapor ke Ombudsman apabila proses hukumnya tidak jelas.
" Apabila kedepan proses hukumnya tidak jelas, keluarga korban silahkan lapor ke ombudsman," tegas Saiful Roswandi. (ARD)
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
SAD Tewas, Polisi Amankan Kanitpam PT Satya Kisma Usaha Tebo