JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Ombudsman Republik Indonesia meminta agar pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian warga Suku Anak Dalam (SAD) yang terjadi di Kabupaten Tebo baru- baru ini.
" Kami minta agar kasus ini diusut secara tuntas dan adil. Setiap warga yang menjadi korban dalam suatu perbuatan warga yang lain harus diselesaikan secara benar menurut hukum yang berlaku," kata Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi saat dikonfirmasi jambiprima.com, Rabu 1 Mei 2025.
Dia juga mempersilahkan pihak korban untuk melapor ke Ombudsman apabila proses hukumnya tidak jelas.
" Apabila kedepan proses hukumnya tidak jelas, keluarga korban silahkan lapor ke ombudsman," tegas Saiful Roswandi. (ARD)
Listrik Lemah hingga Tiang Belum Berarus, Cek Endra Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tebo ke Pusat!
Potensi Besar, Fasilitas Terbatas! Warga Titip Harapan Pengembangan Wisata Aek Hangat ke Cek Endra
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jambi Tuntaskan PKN II, Bidik Peningkatan Layanan Publik
Polda Jambi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bungo, 3 Orang Jadi Tersangka
7 Rekomendasi Kuliner di Kota Jambi, Cocok untuk Menjamu Tamu dari Luar Daerah
SAD Tewas, Polisi Amankan Kanitpam PT Satya Kisma Usaha Tebo