JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Ombudsman Republik Indonesia meminta agar pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian warga Suku Anak Dalam (SAD) yang terjadi di Kabupaten Tebo baru- baru ini.
" Kami minta agar kasus ini diusut secara tuntas dan adil. Setiap warga yang menjadi korban dalam suatu perbuatan warga yang lain harus diselesaikan secara benar menurut hukum yang berlaku," kata Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi saat dikonfirmasi jambiprima.com, Rabu 1 Mei 2025.
Dia juga mempersilahkan pihak korban untuk melapor ke Ombudsman apabila proses hukumnya tidak jelas.
" Apabila kedepan proses hukumnya tidak jelas, keluarga korban silahkan lapor ke ombudsman," tegas Saiful Roswandi. (ARD)
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Sekda Sindi Optimistis Desa Sumber Agung Raih Hasil Terbaik di Lomba Desa Provinsi Jambi 2026
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Gaji 13 dan TPP Cair, ASN Kota Jambi Diajak Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
SPMB Kota Jambi 2026: Siswa Kini Bisa Pilih Dua SMP Sekaligus
DPRD Kota Jambi Ingatkan Sekolah, SPMB Harus Bersih dari Titipan
SAD Tewas, Polisi Amankan Kanitpam PT Satya Kisma Usaha Tebo