JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Ombudsman Republik Indonesia meminta agar pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian warga Suku Anak Dalam (SAD) yang terjadi di Kabupaten Tebo baru- baru ini.
" Kami minta agar kasus ini diusut secara tuntas dan adil. Setiap warga yang menjadi korban dalam suatu perbuatan warga yang lain harus diselesaikan secara benar menurut hukum yang berlaku," kata Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi saat dikonfirmasi jambiprima.com, Rabu 1 Mei 2025.
Dia juga mempersilahkan pihak korban untuk melapor ke Ombudsman apabila proses hukumnya tidak jelas.
" Apabila kedepan proses hukumnya tidak jelas, keluarga korban silahkan lapor ke ombudsman," tegas Saiful Roswandi. (ARD)
RSUD STS Tebo Bungkam? SMSI Kembali Tagih Jawaban 11 Pertanyaan Dana BLUD
Diza Buka Festival Layang-Layang dan Jajanan Bengen, Hidupkan Kembali Tradisi dan Kuliner Masa Lalu
Dua Pejabat Disdik Kota Jambi Mundur, Wali Kota: Pilihan Kembali ke Jabatan Fungsional
Puncak El Nino, Manggala Agni Ingatkan Warga Waspada Karhutla
SAD Tewas, Polisi Amankan Kanitpam PT Satya Kisma Usaha Tebo