JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Ombudsman Republik Indonesia meminta agar pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian warga Suku Anak Dalam (SAD) yang terjadi di Kabupaten Tebo baru- baru ini.
" Kami minta agar kasus ini diusut secara tuntas dan adil. Setiap warga yang menjadi korban dalam suatu perbuatan warga yang lain harus diselesaikan secara benar menurut hukum yang berlaku," kata Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi saat dikonfirmasi jambiprima.com, Rabu 1 Mei 2025.
Dia juga mempersilahkan pihak korban untuk melapor ke Ombudsman apabila proses hukumnya tidak jelas.
" Apabila kedepan proses hukumnya tidak jelas, keluarga korban silahkan lapor ke ombudsman," tegas Saiful Roswandi. (ARD)
Tak Mau Janji Kosong, DPRD Tebo Desak Jalan Padang Lamo & Betung–Pintas, Dana Inpres 60 M Disorot
Cek Endra “Diserbu” Aspirasi di Rantau Rasau: Listrik, KUR, hingga Migas Jadi Sorotan!
Kloter Pertama Jemaah Haji Jambi Masuk Asrama 5 Mei, PPIH Matangkan Persiapan
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram, Lanjutkan Tren Pelemahan
Pemkot Jambi Gandeng BMKG, Perkuat Sistem Mitigasi Bencana Berbasis Data
Rabu Berkah PKK Jambi Jadi Media Edukasi PAUD, Tanamkan Karakter Sejak Dini
SAD Tewas, Polisi Amankan Kanitpam PT Satya Kisma Usaha Tebo