JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Celitai, Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) kelompok kejasung meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas penampung Brondol Sawit Curian yang berada di sekitar wilayah insiden pengeroyokan yang berakibat meninggalnya satu orang warga SAD tersebut. Hal ini disampaikannya dalam mediasi penyelesaian konflik antara warga SAD dengan pihak perkebunan kelapa sawit PT. Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau PT Makin di aula kantor LAMJ Kabupaten Tebo, pada Senin 5 Mei 2025.
" Kami minta para pihak, khususnya Bapak- bapak Aparat Penegak Hukum menindak tegas para penampung Brondol Sawit Curian itu," ujarnya.
Menurut Temenggung Celitai, keberadaan penampung Brondol curian itu menjadi salah satu faktor utama pemicu maraknya aksi pencurian brondol sawit diwilayah tersebut.
" Keberadaan penampung menjadi salah satu faktor utama pemicu maraknya aksi pencurian brondol," tegasnya.
Pernyataan tersebut menyikapi insiden pengeroyokan sejumlah oknum security PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora yang dipicu pencurian brondolan sawit yang berujung meniggalnya satu orang warga SAD.
Diketahui, beberapa waktu lalu pihak Polda Jambi sudah menetapkan dua orang security PT SKU (Tebora) sebagai tersangka pelaku pengeroyokan satu orang warga SAD meninggal dunia. (ARD)
Kemas Faried: 19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Nikmati Air Bersih
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Penanganan Sampah Jelang Paripurna HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah
Kasus Dugaan Penipuan Lahan 6 Hektar di Tebo Naik Sidik, Oknum Kades Ikut Disorot
Armada Sampah Digital Diluncurkan, Maulana Pastikan Tak Ada Sampah Menginap di Depo
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia
Sehari Menjabat, Kapolsek Bathin VIII Sarolangun Langsung Tangkap Pelaku Curanmor