JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Celitai, Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) kelompok kejasung meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas penampung Brondol Sawit Curian yang berada di sekitar wilayah insiden pengeroyokan yang berakibat meninggalnya satu orang warga SAD tersebut. Hal ini disampaikannya dalam mediasi penyelesaian konflik antara warga SAD dengan pihak perkebunan kelapa sawit PT. Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau PT Makin di aula kantor LAMJ Kabupaten Tebo, pada Senin 5 Mei 2025.
" Kami minta para pihak, khususnya Bapak- bapak Aparat Penegak Hukum menindak tegas para penampung Brondol Sawit Curian itu," ujarnya.
Menurut Temenggung Celitai, keberadaan penampung Brondol curian itu menjadi salah satu faktor utama pemicu maraknya aksi pencurian brondol sawit diwilayah tersebut.
" Keberadaan penampung menjadi salah satu faktor utama pemicu maraknya aksi pencurian brondol," tegasnya.
Pernyataan tersebut menyikapi insiden pengeroyokan sejumlah oknum security PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora yang dipicu pencurian brondolan sawit yang berujung meniggalnya satu orang warga SAD.
Diketahui, beberapa waktu lalu pihak Polda Jambi sudah menetapkan dua orang security PT SKU (Tebora) sebagai tersangka pelaku pengeroyokan satu orang warga SAD meninggal dunia. (ARD)
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Judol Jadi Biang Kerok Perceraian di Tebo, 30 Persen Gugatan Dipicu Kecanduan Judi Online
Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Gubernur Al Haris: Ini Kunci Pemerataan
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Sehari Menjabat, Kapolsek Bathin VIII Sarolangun Langsung Tangkap Pelaku Curanmor