JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Untuk kepentingan masyarakat akhirnya pemerintah desa (Pemdes) dan badan permusyawaratan desa (BPD) Mangunjayo Kecamatan, Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melaksanakan Musdes RPJMDes tahun 2018-2026.
Pembahasan RPJMDes 2018-2026 telah di laksanakan bersama Pemdes pada Jum'at 2 Mei 2025 lalu dihadiri Camat Tebo Tengah, pendamping Kecamatan, Linmas, tokoh masyarakat, pemuda, perangkat desa dan lainnya,"ujar Ketua BPD Mangunjayo Ahmad Abdul Basit, Rabu 7 Mei 2025 melalui sambungan telepon.
Basit mengatakan, langkah selanjutnya BPD, kami menunggu perkembangan dari Pemdes, karena mekanisme dan arahan sudah kita jalani sesuai petunjuk dari Pj Sekda saat mediasi kemarin.
Lanjut Basit, selain itu kita akan kawal perkembangannya, apalagi ada program strategis nasional yang di bahas dalam Rakordes di aula utama kantor bupati kemarin seperti ketahanan pangan, kemudian koperasi merah putih,"ungkapnya.
RPJMDes sudah selesai di bahas, apabila nanti ada hal yang belum selesai akan kita kembalikan kepada instansi terkait karena hal ini juga sebagai bahan evaluasi buat kita semua," katanya.
Kemudian semua program-program desa untuk kepentingan masyarakat banyak, juga akan kita dukung dan kita kedepankan. "Mekanisme sudah di jalankan sebagai kewajiban kita, dan laporannya nanti tinggal di komunikasikan dengan PMD supaya di segerakan ke Pemdes realisasi pencairannya kapan, itu yang akan kita kawal," sebut Basit.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Mangunjayo Ikhsan, belum berhasil terkonfirmasi, di hubungi melalui sambungan telepon maupun pesan whatsapp belum merespon. (ARD)
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Judol Jadi Biang Kerok Perceraian di Tebo, 30 Persen Gugatan Dipicu Kecanduan Judi Online
Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Gubernur Al Haris: Ini Kunci Pemerataan
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Ning Ilham: Faktanya, tersangka adalah oknum karyawan PT SKU