JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi memastikan bahwa pemerintah desa (Pemdes) Mangunjayo telah membahas dan mengesahkan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2025,saat ini tinggal pengajuan penyaluran dana desa (DD).
" Sudah tidak ada permasalahan lagi antara Pemdes Mangunjayo dan badan permusyawaratan desa (BPD), APBDes sudah dibahas dan disahkan, tinggal pengajuan penyaluran DD,"kata Kadis PMD A Malik.
" Kalau verifikasi berkas pengajuan DD oleh pihak Kecamatan, mungkin sudah di lakukannya,"ucap Malik, Kamis 8 Mei 2025.
Malik mengatakan, untuk disposisi pencairan penyaluran DD Mangunjayo memang belum ada, tapi terakhir pencairan untuk tahap satu sampai tanggal 16 Juni 2025. Sedangkan untuk proses pencairan tahap dua mulai dari April 2025.
Sementara Camat Tebo Tengah Mashuri, dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan whatsapp, bahwa berkas usulan pengajuan untuk proses penyaluran DD Mangunjayo belum di verifikasi, karena belum naik kemeja Camat,"tulisnya singkat. (ARD)
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Judol Jadi Biang Kerok Perceraian di Tebo, 30 Persen Gugatan Dipicu Kecanduan Judi Online
Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Gubernur Al Haris: Ini Kunci Pemerataan
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Tongkang Batu Bara Kembali Tabrak Jembatan Gentala Arasy Jambi