JAMBIPRIMA.COM,TEBO -Tindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari), Komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum dengan mitra kerjanya, di ruang Banggar, Selasa 20 Mei 2025.
Ketua komisi I DPRD Tebo, Yuzeb Herman pimpin jalannya RDP tersebut di dampingi Koordinator komisi I DPRD Ihsanudin dan anggota dewan lainnya.
Selain itu hadir mitra kerja komisi III DPRD Tebo, kepala Inspektorat Hari Sugiarto, Sekdis PMD, Ikhyaudin,Kasi Pem Kec Sumay, Kades Tuo Sumay Hazri, Sekdes, ketua BPD, tokoh masyarakat dan beberapa warga Tuo Sumay.
RDP berjalan aman meskipun terdapat protes dari beberapa warga Tuo Sumay yang menuntut agar pemerintah desa (Pemdes) untuk transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan DD pada pelaksanaan pembangunan
Setidaknya ada tiga poin hasil RDP komisi I DPRD Tebo tersebut,
1. Harus ada transparansi anggaran dalam pembangunan desa Tuo Sumay
2. Pengaduan masyarakat sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejari Tebo.
3. Inspektorat menunggu hasil tindak lanjut Kejari Tebo. (ARD)
Ketua ORIK Imbau SAD Tebo Tak Terprovokasi Penyerangan Mako Polres Merangin, PETI Minta Diusut
Jalan Rusak, Harapan Tak Boleh Pupus! DPRD Tebo Terus Perjuangkan Ruas Simpang Betung–Pintas
Kebakaran Hebat di Pasar Unit 6 Tebo, Enam Ruko Ludes, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Pameran Seni Rupa Jilid IV Tebo Digelar 18 November, Angkat Karya dan Identitas Daerah
Tangis Haru Warnai Pelepasan Drs. Sulen Setelah 28 Tahun Mengabdi
MTQH ke-55 Provinsi Jambi Digelar hingga 8 November, Pemkot Siapkan Pelayanan bagi Kafilah