JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa 20 Mei 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan nasib mereka yang telah puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian status.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengatur secara tegas kebijakan terkait tenaga honorer. Ia menyampaikan bahwa pengangkatan honorer tidak lagi diperbolehkan, sejalan dengan kebijakan nasional tentang perampingan dan efisiensi birokrasi.
“Saat ini, sesuai dengan perencanaan dan aturan yang telah disempurnakan, pemerintah melakukan perampingan dan efisiensi. Itu semua sudah diatur. Nantinya, gubernur atau wali kota akan mensosialisasikannya. Artinya, tidak diperkenankan lagi untuk mengangkat tenaga honorer,” jelas Bima Arya pada Rabu 21 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang menata sistem kepegawaian secara menyeluruh, termasuk proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dilakukan berdasarkan aturan. (Ahmad)
Kemas Faried: 19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Nikmati Air Bersih
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Penanganan Sampah Jelang Paripurna HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah
Kasus Dugaan Penipuan Lahan 6 Hektar di Tebo Naik Sidik, Oknum Kades Ikut Disorot
Armada Sampah Digital Diluncurkan, Maulana Pastikan Tak Ada Sampah Menginap di Depo
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia
Warga Desa Suka Jaya Rimbo Ulu, Dipaksa Bayar Denda, Ini Kronologisnya