JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Satu unit kamar kost di kawasan Jalan Sumbawa No.14, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, terbakar pada Jumat sore 23 Mei 2025. Api diduga berasal dari korsleting listrik kipas angin yang masih menyala saat kamar ditinggal oleh penghuninya.
Laporan kebakaran diterima Damkar Kota Jambi pada pukul 16.20 WIB. Tim pemadam tiba di lokasi 13 menit kemudian dan berhasil memadamkan api dalam waktu 40 menit.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Kami sempat terhambat kemacetan di dua titik, tapi berhasil tiba cepat dan mengendalikan api agar tidak menyebar,” kata Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi.
Sebanyak 8 personel dikerahkan dengan armada lengkap. Petugas memecahkan kaca jendela untuk mengeluarkan asap, kemudian melakukan penyiraman dan pendinginan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Mustari mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan alat elektronik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan. (Ahmad)
Kemas Faried: 19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Nikmati Air Bersih
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Penanganan Sampah Jelang Paripurna HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah
Kasus Dugaan Penipuan Lahan 6 Hektar di Tebo Naik Sidik, Oknum Kades Ikut Disorot
Armada Sampah Digital Diluncurkan, Maulana Pastikan Tak Ada Sampah Menginap di Depo
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia