JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Satu unit kamar kost di kawasan Jalan Sumbawa No.14, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, terbakar pada Jumat sore 23 Mei 2025. Api diduga berasal dari korsleting listrik kipas angin yang masih menyala saat kamar ditinggal oleh penghuninya.
Laporan kebakaran diterima Damkar Kota Jambi pada pukul 16.20 WIB. Tim pemadam tiba di lokasi 13 menit kemudian dan berhasil memadamkan api dalam waktu 40 menit.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Kami sempat terhambat kemacetan di dua titik, tapi berhasil tiba cepat dan mengendalikan api agar tidak menyebar,” kata Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi.
Sebanyak 8 personel dikerahkan dengan armada lengkap. Petugas memecahkan kaca jendela untuk mengeluarkan asap, kemudian melakukan penyiraman dan pendinginan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Mustari mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan alat elektronik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan. (Ahmad)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029