JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo menahan seorang pria berinisial ST (44) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi alias pelangsir. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 23 Mei 2025, di wilayah Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup berupa tiga alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Tersangka diduga telah menyalahgunakan BBM jenis Pertalite yang merupakan bahan bakar bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Datsun warna hitam dengan nomor polisi BH 9553 FI, empat galon berisi BBM jenis Pertalite dengan total kurang lebih 140 liter, serta 28 galon plastik kosong berukuran 35 liter. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut hingga tanggal 11 Juni 2025.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K. S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E.,M.E menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat," tegasnya
Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik serupa dan segera melapor jika mengetahui adanya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya. (ARD)
Tak Mau Janji Kosong, DPRD Tebo Desak Jalan Padang Lamo & Betung–Pintas, Dana Inpres 60 M Disorot
Cek Endra “Diserbu” Aspirasi di Rantau Rasau: Listrik, KUR, hingga Migas Jadi Sorotan!
Kloter Pertama Jemaah Haji Jambi Masuk Asrama 5 Mei, PPIH Matangkan Persiapan
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram, Lanjutkan Tren Pelemahan
Pemkot Jambi Gandeng BMKG, Perkuat Sistem Mitigasi Bencana Berbasis Data
Rabu Berkah PKK Jambi Jadi Media Edukasi PAUD, Tanamkan Karakter Sejak Dini
Satreskrim Polres Tebo Tangkap Dua Pelangsir BBM Bersubsidi di 2 SPBU