JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Seorang perwakilan pt wira karya sakti (PT WKS) mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penggusuran terhadap petani, namun yang ada adalah penertiban karena itu areal hutan.
" Tidak ada penggusuran tapi penertiban, karena itu areal hutan,"ucap manajemen PT WKS, Tri Fitria, "kepada sejumlah wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kab Tebo, Senin 26 Mei 2025.
Kemudian di tanya berapa luas lahan / kebun yang dilakukan penertiban oleh PT WKS, Fitria menyebut, kalau luasan mungkin, bisa tanya dengan maju jaya tunggal ika (MJTI),"katanya.
Wakil ketua kelompok tani MJTI, Ngadiono menjelaskan, bahwa luas lahan kelompok tani yang bermitra dengan PT WKS ada 300 hektar, dan sebenarnya memang yang di gusur itu adalah kemitraan, tidak melebar dan keluar dari pemetaan.
" Lalu saat ditanya kenapa bisa digusur oleh PT WKS, Ngadiono bilang, karena amanat undang-undang, salah satunya yang punya mitra dengan WKS, ialah MJTI.
Dikatakan Ngadiono, disitu kan harus ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena dulunya tanaman akasia, cuma terindikasi penebangan entah perambahan, jadi, dari tanaman eukaliptus di ganti sawit.
Selain itu ujar Ngadiono, yang melakukan perambahan masyarakat, orang luar daripada MJTI, tapi lahan yang di rambah itu masuk dalam ploting yang 300 hektar, maka saya hadir mewakili HKTI itu ingin supaya masyarakat tidak punya masalah.
" Saya selaku pendamping, sarankan supaya masuk ke kemitraan, karena ini salah satu program Prabowo-Gibran,"ungkap Ngadiono meyakini. (ARD)
Tangis Haru Warnai Purna Tugas Drs. Sulen, 28 Tahun Mengabdi di SMPN 25 Tebo Tinggalkan Kenangan Men
MTQH ke-55 Provinsi Jambi Digelar hingga 8 November, Pemkot Siapkan Pelayanan bagi Kafilah
Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor dalam Enam Hari, 11 Tersangka Diamankan
Kasus PETI Merangin Ditarik ke Polda Jambi, Kapolda Tegaskan Penertiban Tak Boleh Kendur
Hampir Dua Bulan Terhenti Akibat Kabut Asap, MTsN 1 Tebo Kembali Gelar Senam Sehat
Pembangunan Gedung Serbaguna Perintis Jaya Berdasarkan Proposal Warga Sejak 2024
KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber