Dilarang Melewati Jalan Perusahaan, Warga Tepian Napal Bakal Ngadu Ke DPRD Tebo

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:02:54 WIB - Dibaca: 1179 kali

Oknum Security PT SKU saat diduga melarang warga lewat jalan perusahaan
Oknum Security PT SKU saat diduga melarang warga lewat jalan perusahaan (ARD)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Jalan akses satu-satunya, diduga malah di larang oleh security pt satya kisma usaha (PT SKU) untuk di lewati masyarakat dusun Tepian Napal, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir,  Kab Tebo, Prov Jambi dan sekitarnya, padahal jauh sebelum perusahaan itu berdiri, warga sudah lebih dulu menggunakannya.

Hal ini terjadi terhadap seorang warga dusun Tepian Napal, Amir Nainggolan usai membesuk kerabatnya di rumah sakit umum Kab Tebo, Kamis 29 Mei 2025 tadi malam.

Iya, masyarakat yang pulang keluar masuk lewat dari jam 10 malam tidak boleh lagi melintas dijalan perusahaan, padahal, itu adalah jalan satu-satunya yang biasa di lalui oleh masyarakat," imbuh Amir.

Tindakan yang dilakukan oleh security PT SKU, melarang melewati jalan tersebut sangat di sayangkan. " Saya sudah 4 kali pulang pergi dari rumah sakit, bezuk keluarga tapi di larang masuk sehingga tidak bisa pulang kerumah,"kata Amir.

" Jauh sebelum perusahaan berdiri, masyarakat sudah lebih dulu memakai jalan itu sebelumnya,"ucap Amir.

Terkait dengan larangan jalan tersebut, warga Tepian Napal dalam waktu dekat memastikan bakal membawa persoalan ini ke DPRD Tebo, untuk di tindaklanjuti sebagai bentuk ke kecewaannya terhadap PT SKU.

Bahkan menurut informasi warga sekitar, larangan oleh security bukan terjadi dengan Amir saja, banyak juga warga lain yang komplain karena tidak boleh lewat jalan perusahaan.

Sementara itu terhadap keluhan dan kekecewaan masyarakat, Agung manajemen PT SKU saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp menyebutkan, bahwa kita tidak ada melarang masyarakat melintas jalan perusahan.

" Jika distop diperiksa itu jelas Agung, memang standar operasional prosedur (SOP)nya apalagi jam malam, mobil masyarakat yang melintas silahkan saja lewat jika itu kendaraan pribadi, jika kendaraan bawa hasil kebun seperti tandan buah segar (TBS) kita batasi, ada waktunya, cuma untuk truk yang melintas malam tetap kita periksa dan perbolehkan melintas.

Agung juga bilang, gak ada yang gak izinkan jika kendaraan yang masuk merupakan warga yang balik ke Tepian Napal dan kondisi kosong silahkan saja,"ucapnya meyakini.

Karena lanjut Agung, untuk truk muatan ada waktunya, yang jelas kita ada aturan, untuk lewat tetap diperiksa, bawa buah melintas jam 7 malam dan melintas tetap diperiksa..

" Tapi jika jam malam, sampai dengan jam 12 malam keatas tetap harus di periksa, kita gak tau mereka masuk, benar balik atau tidak, karena yang di lewati banyak juga kebun masyarakat dan juga kebun petani plasma," tulis Agung melalui pesan whatsapp, Jum'at 30 Mei 2025. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA