103.166 Peserta BPJS Kesehatan di Kota Jambi Nonaktif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:06:12 WIB - Dibaca: 68 kali

Ilustrasi Petugas melayani keluarga dalam proses pembaruan data kepesertaan BPJS Kesehatan di sebuah layanan administrasi kesehatan. Foto: David/ AI
Ilustrasi Petugas melayani keluarga dalam proses pembaruan data kepesertaan BPJS Kesehatan di sebuah layanan administrasi kesehatan. Foto: David/ AI ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Sebanyak 103.166 peserta BPJS Kesehatan di Kota Jambi tercatat berstatus tidak aktif hingga Agustus 2026. Dari total 651.279 peserta, sebanyak 548.113 orang berstatus aktif, sementara 8.441 penduduk belum terdaftar sebagai peserta.

Data tersebut disampaikan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Siti Is Susyloningtyas, dalam sosialisasi pembaruan data kepesertaan BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Jambi dan seluruh lurah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Jambi, Fahmi, mengatakan pembaruan data, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan dilakukan secara rutin setiap bulan.

Menurutnya, data dari pemerintah pusat akan diteruskan hingga tingkat kelurahan dan RT agar masyarakat dapat mengetahui status kepesertaannya, termasuk jika sudah tidak aktif.

“Jauh-jauh hari bisa diurus untuk pengaktifannya sebelum yang bersangkutan sakit atau keluarganya mengalami sakit,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan, peserta PBI yang tidak lagi aktif akan diverifikasi kembali. Jika masih memenuhi kriteria penerima bantuan, kepesertaannya dapat diurus untuk diaktifkan kembali. Sebaliknya, peserta yang berdasarkan pemutakhiran data dinilai sudah tidak memenuhi kriteria dapat dihentikan kepesertaannya.

Fahmi menyebutkan, pemutakhiran data kini semakin detail dengan menggunakan NIK sebagai salah satu dasar verifikasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kalau mampu tentu tidak lagi menerima,” katanya.

Dengan jumlah penduduk Kota Jambi mencapai 659.720 jiwa, pemerintah bersama BPJS Kesehatan terus melakukan pembaruan data untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

Pembaruan setiap bulan juga diharapkan dapat mendeteksi perubahan status kepesertaan lebih awal, sehingga masyarakat tidak kesulitan mengurus kepesertaan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA