Baru 2 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo yang Berbadan Hukum

Minggu, 08 Juni 2025 - 16:57:21 WIB - Dibaca: 1337 kali

Musyawarah Pembentukan KMP Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, beberapa waktu lalu
Musyawarah Pembentukan KMP Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, beberapa waktu lalu (Dok: Kelurahan Tebing Tinggi)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Pasca pemerintah desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melakukan pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih dan kelurahan merah putih (KMP) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (Muskelus) beberapa waktu lalu, baru dua koperasi yang telah berbadan hukum. 

Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo melalui Kabid percepatan usaha ekonomi perdesaan (PUEP), Ariyanto, mengatakan, Alhamdulillah Kopdes dan KMP se Tebo telah terbentuk. 

Kopdes dan KMP di Tebo sudah terbentuk semua yaitu 122 desa dan 7 Kelurahan,"lanjut Ariyanto, Kamis 5 Juni 2025.

Dari 122 desa dan 7 Kelurahan, ungkap Ariyanto, baru 2 koperasi yang telah memiliki badan hukum. " Sedangkan untuk sisanya baru mendaftarkan ke notaris,"ucapnya singkat. 

Dilansir jambiprima.com sebelumnya Jum'at 9 Mei 2025 lalu, bahwa Ariyanto menjelaskan, berdasarkan roadmap nasional launching Kopdes dan KMP akan dilaksanakan di tanggal 12 Juli 2025 mendatang. Oleh karena itu sambung Ariyanto, kita berharap sebelum launching semuanya sudah berbadan hukum. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA