JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Pasca pemerintah desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melakukan pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih dan kelurahan merah putih (KMP) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (Muskelus) beberapa waktu lalu, baru dua koperasi yang telah berbadan hukum.
Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo melalui Kabid percepatan usaha ekonomi perdesaan (PUEP), Ariyanto, mengatakan, Alhamdulillah Kopdes dan KMP se Tebo telah terbentuk.
Kopdes dan KMP di Tebo sudah terbentuk semua yaitu 122 desa dan 7 Kelurahan,"lanjut Ariyanto, Kamis 5 Juni 2025.
Dari 122 desa dan 7 Kelurahan, ungkap Ariyanto, baru 2 koperasi yang telah memiliki badan hukum. " Sedangkan untuk sisanya baru mendaftarkan ke notaris,"ucapnya singkat.
Dilansir jambiprima.com sebelumnya Jum'at 9 Mei 2025 lalu, bahwa Ariyanto menjelaskan, berdasarkan roadmap nasional launching Kopdes dan KMP akan dilaksanakan di tanggal 12 Juli 2025 mendatang. Oleh karena itu sambung Ariyanto, kita berharap sebelum launching semuanya sudah berbadan hukum. (ARD)
Tagih Janji, Warga Sungai Bengkal Datangi Kantor Camat: Sengketa Batas Makin Memanas!
F-BPM Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Merangin Diganti, Soroti Penanganan PETI Tebang Pilih
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
MPW PP Jambi Sembelih Hewan Qurban 1 Ekor Kerbau, 1 Sapi dan 2 Ekor Kambing