JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Jaksa penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Tebo Rabu 11 Juni 2015 besok kembali akan memanggil sejumlah pihak untuk di mintai keterangannya dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi kepala desa (Kades) Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kepala kejari Tebo melalui Kasi Intelijen (Kastel) Febrow Adhiaksa Soeseno via pesan singkat whatsapp, Selasa 10 Juni 2025 mengatakan, Rabu besok 8 orang akan dilakukan pemeriksaan dalam Tipikor penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi Kades Tanah Garo.
" Rabu 11 Juni 2025 besok ada 8 orang yang di panggil oleh penyidik Kejari Tebo untuk dimintai keterangan," lanjutnya.
Dijelaskannya, Kalau untuk Kades Tanah Garo Surya, menurut info dari bidang Pidsus sementara ini belum ada upaya pemanggilan.
Saat ditanya siapa-siapa saja 8 orang yang dipanggil pada Rabu besok untuk dimintai keterangannya oleh Jaksa, bahwa nama-nama yang berhubungan dengan perkembangan penyidikan belum bisa di sebutkan sekarang, nanti setelah pemeriksaan,"ujar Febrow.
(ARD)
DPRD Tebo Apresiasi IKM Disdukcapil Capai 89,27, Liga Marisa: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Sekda Tebo Resmi Buka MTQ ke-XXXVIII Kecamatan Rimbo Bujang di Purwo Harjo
Hadiri Sosialisasi BPIP, Wagub Jambi Tekankan Pentingnya Guru Tanamkan Nilai Pancasila
Dinas Pendidikan Kota Jambi Gandeng BPIP, Perkuat Ideologi Pancasila bagi Guru se-Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Usai Tertibkan PKL, Wali Kota Maulana Segel Peternakan Babi di Sijenjang