JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Jaksa penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Tebo Rabu 11 Juni 2015 besok kembali akan memanggil sejumlah pihak untuk di mintai keterangannya dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi kepala desa (Kades) Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kepala kejari Tebo melalui Kasi Intelijen (Kastel) Febrow Adhiaksa Soeseno via pesan singkat whatsapp, Selasa 10 Juni 2025 mengatakan, Rabu besok 8 orang akan dilakukan pemeriksaan dalam Tipikor penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi Kades Tanah Garo.
" Rabu 11 Juni 2025 besok ada 8 orang yang di panggil oleh penyidik Kejari Tebo untuk dimintai keterangan," lanjutnya.
Dijelaskannya, Kalau untuk Kades Tanah Garo Surya, menurut info dari bidang Pidsus sementara ini belum ada upaya pemanggilan.
Saat ditanya siapa-siapa saja 8 orang yang dipanggil pada Rabu besok untuk dimintai keterangannya oleh Jaksa, bahwa nama-nama yang berhubungan dengan perkembangan penyidikan belum bisa di sebutkan sekarang, nanti setelah pemeriksaan,"ujar Febrow.
(ARD)
Kemas Faried: 19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Nikmati Air Bersih
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Penanganan Sampah Jelang Paripurna HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah
Kasus Dugaan Penipuan Lahan 6 Hektar di Tebo Naik Sidik, Oknum Kades Ikut Disorot
Armada Sampah Digital Diluncurkan, Maulana Pastikan Tak Ada Sampah Menginap di Depo
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia
Usai Tertibkan PKL, Wali Kota Maulana Segel Peternakan Babi di Sijenjang