JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Jaksa penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Tebo Rabu 11 Juni 2015 besok kembali akan memanggil sejumlah pihak untuk di mintai keterangannya dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi kepala desa (Kades) Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kepala kejari Tebo melalui Kasi Intelijen (Kastel) Febrow Adhiaksa Soeseno via pesan singkat whatsapp, Selasa 10 Juni 2025 mengatakan, Rabu besok 8 orang akan dilakukan pemeriksaan dalam Tipikor penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi Kades Tanah Garo.
" Rabu 11 Juni 2025 besok ada 8 orang yang di panggil oleh penyidik Kejari Tebo untuk dimintai keterangan," lanjutnya.
Dijelaskannya, Kalau untuk Kades Tanah Garo Surya, menurut info dari bidang Pidsus sementara ini belum ada upaya pemanggilan.
Saat ditanya siapa-siapa saja 8 orang yang dipanggil pada Rabu besok untuk dimintai keterangannya oleh Jaksa, bahwa nama-nama yang berhubungan dengan perkembangan penyidikan belum bisa di sebutkan sekarang, nanti setelah pemeriksaan,"ujar Febrow.
(ARD)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Usai Tertibkan PKL, Wali Kota Maulana Segel Peternakan Babi di Sijenjang