JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Khalis Mustiko (KM) pimpin rapat paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan 6 Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2025, Rabu 11 Juni 2025.
Dalam Rapurna tersebut Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Turut hadir dalam Rapurna, wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi, staf ahli, asisten dan Kepala bagian (Kabag) pada sekretariat daerah (Setda) Tebo, Forkopimda, Forkopimcam, instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo dan undangan lainnya.
Selepas Rapurna, Wabup Tebo Nazar Efendi dalam keterangan singkatnya kepada sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa Pemkab Tebo telah menyampaikan laporan keuangan ke DPRD, tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Sementara itu Rapurna di skor dan akan di lanjutkan kembali setelah di lakukan hearing komisi bersama OPD tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 dan 6 Ranperda Kab Tebo. (ADV/ARD)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Waka II DPRD Merangin Sebut Tak Bisa Kerja Sendiri, Ayo Bersama