JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Khalis Mustiko (KM) pimpin rapat paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan 6 Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2025, Rabu 11 Juni 2025.
Dalam Rapurna tersebut Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Turut hadir dalam Rapurna, wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi, staf ahli, asisten dan Kepala bagian (Kabag) pada sekretariat daerah (Setda) Tebo, Forkopimda, Forkopimcam, instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo dan undangan lainnya.
Selepas Rapurna, Wabup Tebo Nazar Efendi dalam keterangan singkatnya kepada sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa Pemkab Tebo telah menyampaikan laporan keuangan ke DPRD, tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Sementara itu Rapurna di skor dan akan di lanjutkan kembali setelah di lakukan hearing komisi bersama OPD tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 dan 6 Ranperda Kab Tebo. (ADV/ARD)
Bangun Kampus Unggul dan Berdaya Saing, Universitas Islam Tebo Gelar Capacity Building
Wabup Tebo Hadiri Peringatan HUT ke-49 Transmigrasi Desa Tegal Arum
Wabup Nazar Efendi Hadiri Pelantikan ILDI, Dorong Budaya Hidup Sehat Melalui Dansa
Usai Tulis Berita PAD, Wartawan di Merangin Diancam Dicincang dan Rumah Dibakar
24 Ribu KK Terancam Krisis Air, Ivan Wirata Desak Pembangunan SPAM Rp500 Miliar di Mendalo-Jaluko
Mahasiswi FH UNJA Raih Penghargaan Internasional, Borong Prestasi di Malaysia-Singapura
Waka II DPRD Merangin Sebut Tak Bisa Kerja Sendiri, Ayo Bersama