KM Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tebo 2024

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:43:15 WIB - Dibaca: 973 kali

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko,.SH (KM) didampingi Wakil Ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin,.SP dan Sahendra,.SE menerima nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan 6 Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2025 dari Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi,.SE,.M.Si
Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko,.SH (KM) didampingi Wakil Ketua DPRD Tebo, Ihsanuddin,.SP dan Sahendra,.SE menerima nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan 6 Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2025 dari Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi,.SE,.M.Si (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Khalis Mustiko (KM) pimpin rapat paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan 6 Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2025, Rabu 11 Juni 2025.

Dalam Rapurna tersebut Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum. 

Turut hadir dalam Rapurna, wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi, staf ahli, asisten dan Kepala bagian (Kabag) pada sekretariat daerah (Setda) Tebo, Forkopimda, Forkopimcam, instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo dan undangan lainnya. 

Selepas Rapurna, Wabup Tebo Nazar Efendi dalam keterangan singkatnya kepada sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa Pemkab Tebo telah menyampaikan laporan keuangan ke DPRD, tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Sementara itu Rapurna di skor dan akan di lanjutkan kembali setelah di lakukan hearing komisi bersama OPD tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 dan 6 Ranperda Kab Tebo. (ADV/ARD)





BERITA BERIKUTNYA