JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Khalis Mustiko (KM) pimpin rapat paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan 6 Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2025, Rabu 11 Juni 2025.
Dalam Rapurna tersebut Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Turut hadir dalam Rapurna, wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi, staf ahli, asisten dan Kepala bagian (Kabag) pada sekretariat daerah (Setda) Tebo, Forkopimda, Forkopimcam, instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo dan undangan lainnya.
Selepas Rapurna, Wabup Tebo Nazar Efendi dalam keterangan singkatnya kepada sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa Pemkab Tebo telah menyampaikan laporan keuangan ke DPRD, tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Sementara itu Rapurna di skor dan akan di lanjutkan kembali setelah di lakukan hearing komisi bersama OPD tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 dan 6 Ranperda Kab Tebo. (ADV/ARD)
Operasi Antik Siginjai 2026 Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan
Jelang HUT RI ke-81, Liga Marisa Serukan Semangat Gotong Royong dan Bangun Tebo
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
Rektor UIN STS Jambi Buka Visitasi 3 Prodi Pascasarjana, Target Segera Berizin
Hari Pramuka ke-65, Pemdes Purwodadi Gelar Upacara Libatkan Santri Ponpes Al Amanah
Wali Kota Jambi Perintahkan Psikolog dan Inspektorat Usut Dugaan Intimidasi Guru
Waka II DPRD Merangin Sebut Tak Bisa Kerja Sendiri, Ayo Bersama