JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dikabarkan menahan 2 oknum pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop, UKM) Tebo.
Penahanan ini terkait dugaan korupsi pada proyek rehab pasar tanjung bungur, Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Dua tersangka tersebut adalah Oknum Kadis dan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, UKM Tebo. Selain 2 pejabat tersebut, Kejari Tebo juga menahan 1 orang rekanan.
Ketiga tersangka ini dikabarkan sudah diperiksa sejak siang, Rabu 11 Juni 2025.
Sayangnya hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Tebo. Pantauan dilapangan, hingga malam ini sejumlah awak media masih dengan sabar menunggu press release resmi tersebut di Kantor Kejari Tebo. (ARD)
Kemas Faried: 19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Nikmati Air Bersih
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Penanganan Sampah Jelang Paripurna HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah
Kasus Dugaan Penipuan Lahan 6 Hektar di Tebo Naik Sidik, Oknum Kades Ikut Disorot
Armada Sampah Digital Diluncurkan, Maulana Pastikan Tak Ada Sampah Menginap di Depo
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia
KM Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tebo 2024