JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dikabarkan menahan 2 oknum pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop, UKM) Tebo.
Penahanan ini terkait dugaan korupsi pada proyek rehab pasar tanjung bungur, Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Dua tersangka tersebut adalah Oknum Kadis dan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, UKM Tebo. Selain 2 pejabat tersebut, Kejari Tebo juga menahan 1 orang rekanan.
Ketiga tersangka ini dikabarkan sudah diperiksa sejak siang, Rabu 11 Juni 2025.
Sayangnya hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Tebo. Pantauan dilapangan, hingga malam ini sejumlah awak media masih dengan sabar menunggu press release resmi tersebut di Kantor Kejari Tebo. (ARD)
DPRD Tebo Apresiasi IKM Disdukcapil Capai 89,27, Liga Marisa: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Sekda Tebo Resmi Buka MTQ ke-XXXVIII Kecamatan Rimbo Bujang di Purwo Harjo
Hadiri Sosialisasi BPIP, Wagub Jambi Tekankan Pentingnya Guru Tanamkan Nilai Pancasila
Dinas Pendidikan Kota Jambi Gandeng BPIP, Perkuat Ideologi Pancasila bagi Guru se-Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
KM Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tebo 2024