JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Meski telah dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota Jambi pada Selasa 10 Juni 2025, para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentosa Ali Basa, Kecamatan Jambi Timur.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menegaskan akan kembali mengambil langkah tegas. Ia menyatakan bahwa razia besar-besaran akan kembali digelar untuk menertibkan para pedagang yang melanggar.
“Kita akan melakukan razia besar-besaran. Ini sudah masuk hari ke-7 sejak penertiban, dan masih saja ada yang nekat. Tapi kita lakukan secara bertahap karena ini menyangkut kesadaran masyarakat. Ibaratnya kalau saya dokter saat mengobati pasien itu tidak langsung sembuh tentu bertahap. Begitu juga dengan urusan PKL ini. Tapi saya tegaskan sekali lagi, bahwa kemarin sudah diberi toleransi 7 hari untuk bongkar sendiri. Kalau belum, Pemkot akan tertibkan,” kata Maulana saat diwawancarai wartawan, Senin (16/6/2025).
Maulana menekankan bahwa badan jalan bukanlah tempat untuk berdagang. Selain menyalahi aturan, aktivitas tersebut juga mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh, Pemkot Jambi kembali membuka proses pendataan bagi PKL yang bersedia direlokasi ke lokasi yang telah disiapkan.
“Silakan yang mau berjualan secara tertib, kita buka lagi pendataannya. Relokasi ini untuk menciptakan keseimbangan antara hak berdagang dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Wali Kota Maulana juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dagangan dari para PKL yang berjualan di bahu jalan. Ia menyebut bahwa tekanan sosial dari masyarakat bisa menjadi cara paling efektif dalam menertibkan para pedagang.
“Kalau masyarakat tidak beli, mereka akan tutup sendiri. Ini harus menjadi hukum sosial yang kita bangun bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maulana menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Jambi juga tengah melakukan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut, termasuk drainase dan pedestrian. Proyek drainase sepanjang 1,2 kilometer itu saat ini baru rampung sekitar 200 meter. Di sisi lain, pekerjaan pemasangan pedestrian juga mulai terlihat.
“Pekerjaan ini tidak bisa bim salabim. Kami terus upayakan pembangunan agar kawasan ini lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa penataan kawasan akan terus berlanjut, dengan melibatkan pengawasan dari Satpol PP Kota Jambi secara bertahap, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas kemacetan. (Ahmad)
Temuan BPK 2024 di Proyek Rabat Beton Tak Tuntas, Tiga Perusahaan Disebut Belum Merespons
Dialog Publik Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Tampung Berbagai Masukan Masyarakat
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
SPMB Kota Jambi 2025: Wali Kota Maulana Tegaskan Transparansi, Jalur Prestasi 35 Persen