Perselisihan Antara PT TI dan Serikat Pekerja Dimediasi Disnakertrans Kab Tebo, Ini Hasilnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:47:35 WIB - Dibaca: 1285 kali

Mediasi antara PT TI dan serikat pekerja Disnakertrans Tebo
Mediasi antara PT TI dan serikat pekerja Disnakertrans Tebo (ARD)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Difasilitasi dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi pt tebo indah (PT TI) dan serikat pekerja melakukan mediasi terkait perselisihan pesangon yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perusahaan mengalami pailit, Rabu 18 Juni 2025 lalu.

Hal ini dijelaskan oleh Kadis Nakertrans Kab Tebo melalui Kabid perselisihan hubungan industrial (PHI) Hendra Gunawan, bahwa mediasi yang dilakukan setelah keluarnya keputusan mahkamah agung (MA) tentang pembatalan keputusan pengadilan negeri niaga (PN Niaga) tentang status pailit PT TI terdapat beberapa kesepakatan,"ujarnya Jum'at 20 Juni 2025.

Kesepakatan tersebut lanjut Hendra adalah:

1.Pihak serikat pekerja mandiri dan serikat pekerja buruh nikeuba menerima opsi dari perusahaan untuk di pekerjakan kembali.

2.Mengenai tuntutan pesangon yang di ajukan oleh serikat pekerja, pihak Disnakertrans Tebo memberikan waktu 10 hari kerja kepada kedua belah pihak untuk berekonsiliasi dan duduk bersama.

3.Jika dalam waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan, maka pihak Disnakertrans Kab Tebo akan mengeluarkan anjuran melalui mediator hubungan industrial. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA