RDP di Komisi 2, untuk Kedua Kalinya Pengurus Poktan MJTI Mitra PT WKS Tak Hadir

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:15:12 WIB - Dibaca: 1152 kali

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Masyarakat dan Pihak PT WKS yang dihadiri Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala KPHP Timur, Disdukcapil, PTSP, ATR BPN, Dlh-Hub, Camat Tengah Ilir, manajemen PT WKS, Kades Muara Kilis dan advokasi HKTI
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Masyarakat dan Pihak PT WKS yang dihadiri Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala KPHP Timur, Disdukcapil, PTSP, ATR BPN, Dlh-Hub, Camat Tengah Ilir, manajemen PT WKS, Kades Muara Kilis dan advokasi HKTI (ARD)

JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Lagi, komisi II DPRD Tebo untuk ketiga kalinya memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara pt wira karya sakti (PT WKS) dengan warga yang terdampak penggusuran, namun untuk kedua kalinya RDP ini tidak di hadiri oleh pengurus kelompok tani maju jaya tunggal ika (MJTI), Senin 23 Juni 2025.

Dalam RDP tersebut di pimpin ketua Komisi I Tibrani didampingi Wakil ketua DPRD Tebo Suhendra dan anggota dewan lainnya, di hadiri Kepala Kesbangpol, Kepala KPHP Timur, Disdukcapil, PTSP, ATR BPN, Dlh-Hub, Camat Tengah Ilir, manajemen PT WKS, Kades Muara Kilis, advokasi HKTI. 

Usai RDP, Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani menjelaskan, terdapat tiga kesimpulan RDP, yang pertama adalah semua pihak akan melakukan audiensi ke balai pengelolaan hutan lestari (BPHL) Jambi. 

Kemudian yang kedua, sebelum ada penyelesaian antara masyarakat, kelompok tani MJ TI dan PT WKS aktvitas penggusuran di lapangan di hentikan. 

Selanjutnya yang ketiga lanjut Tibrani, untuk audiensi ke BPHL nanti, Kades Muara Kilis dan Lubuk Mandarsah tidak boleh di wakilkan,"ujar Tibrani.

Pada kesimpulan tadi pihak PT WKS menerima dan ikut menandatangani berita acara RDP Komisi II DPRD Tebo," kata Tibrani. Sementara itu, Tibrani bilang, untuk penyetopan di maksud adalah aktivitas penggusuran lahan. 

Selain itu ucap Tibrani, tidak hadirnya MJTI dua kali dalam RDP, Komisi II DPRD Tebo rencananya akan memverifikasi data anggota kelompok tani yang sebenarnya dan kesepakatan dengan PT WKS karena kami belum bisa menelaahnya. 

Dikatakan Tibrani berkas yang di berikan oleh PT WKS terkait dengan kemitraan MJTI sudah ada kita lihat cuma hanya sebatas keanggotaan saja. Setelah beraudiensi nanti keputusannya akan diambil oleh pihak BPHL Jambi,"tandasnya. (ARD/ADV)





BERITA BERIKUTNYA