JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Selain gaji 13 dan 14, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupatan Tebo angkatan 2023 dan 2024 dikabarkan belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Informasi yang dirangkum media ini, hingga hari ini semua PPPK Tebo angkatan tahun 2023 dan 2024 belum menerima TPP layaknya tunjangan yang diterima oleh PNS.
" Kami PPPK angkatan tahun 2023 dan 2024 belum menerima TPP," ujar sumber kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2024.
Dirinya berharap bisa mendapatkan tunjangan setiap triwulan seperti yang diterima PNS.
" Kami (PPPK) dan PNS sama-sama Aparatur Sipil Negara, jadi kami juga berharap bisa menerima tunjangan seperti PNS," tambahnya.
Menurut dia, tidak ada aturan yang dijadikan landasan untuk tidak menganggarkan dan membayar TPP bagi pegawai ASN PPPK kabupaten Tebo.
" Hal ini jika dibiarkan tentunya berpotensi akan menciptakan kesenjangan antara PNS dan PPPK, dan ini bertentangan dengan UU ASN nomor 20 tahun 2023 pada pasal 21. Sementara dikabupaten lain, seperti tanjung Jabung Barat dan pemrov jambi jadwal pembayaran TPP sudah diumumkan," tandasnya. (ARD)
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Polsek Tungkal Ilir Amankan Perayaan HUT Dewa Kuan Kong, Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
Wabup Tebo Pimpin Rakor Distribusi BBM Solar, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Layanan SIPD di Bekauda Tebo Sempat Error, Beberapa OPD Baru Gajian Hari Ini