JAMBIPRIMA.COM,TEBO - DPRD Tebo cabut skorsing kembali melanjutkan rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan peraturan daerah dan RPJM tahun 2025-2029.
Rapurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko (KM), didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, Sekwan Arif Haryoko dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Dalam Rapurna hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi, di ikuti Pj Sekda, para staf ahli Bupati dan asisten, Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Camat se Tebo, instansi vertikal dan undangan lainnya, Jum'at 11 Juli 2025.
Juru bicara (Jubir) dalam penyampaian pendapat akhir 8 fraksi yang ada di DPRD di sampaikan oleh Waka II DPRD Tebo Sahendra.
Dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Tebo, semua menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kab Tebo namun dengan sejumlah catatan. (ARD/ADV)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Lantik Maya Novefri jadi Dewas Perumda Tirta Sakti, Bupati Monadi : transformasi pelayanan priorita