JAMBIPRIMA.COM,TEBO - DPRD Tebo cabut skorsing kembali melanjutkan rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan peraturan daerah dan RPJM tahun 2025-2029.
Rapurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko (KM), didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, Sekwan Arif Haryoko dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Dalam Rapurna hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi, di ikuti Pj Sekda, para staf ahli Bupati dan asisten, Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Camat se Tebo, instansi vertikal dan undangan lainnya, Jum'at 11 Juli 2025.
Juru bicara (Jubir) dalam penyampaian pendapat akhir 8 fraksi yang ada di DPRD di sampaikan oleh Waka II DPRD Tebo Sahendra.
Dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Tebo, semua menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kab Tebo namun dengan sejumlah catatan. (ARD/ADV)
Warga Segel PT SMM, Tuntut Kades Dicopot dan Pabrik Ditutup Permanen
Hujan Deras Rendam 47 RT di Kota Jambi, Tiga Sekolah Ikut Tergenang
BPK RI Periksa Proyek Hibah BNPB Rp20,4 Miliar di Tebo, BPBD Sebut Pekerjaan Sudah Rampung
Mantan YouTuber Asal Jambi Laporkan Oknum Dokter RSUD Sijunjung ke Polisi
Pemkot Jambi Tutup Permanen TPS Simpang Royal, Sistem Baru Pengelolaan Sampah Mulai Diterapkan
FKIK UNJA Jadi Tuan Rumah Pelatihan Nasional AMSA-Indonesia 2026
Lantik Maya Novefri jadi Dewas Perumda Tirta Sakti, Bupati Monadi : transformasi pelayanan priorita