JAMBIPRIMA.COM,TEBO - DPRD Tebo cabut skorsing kembali melanjutkan rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan peraturan daerah dan RPJM tahun 2025-2029.
Rapurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko (KM), didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, Sekwan Arif Haryoko dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Dalam Rapurna hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi, di ikuti Pj Sekda, para staf ahli Bupati dan asisten, Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Camat se Tebo, instansi vertikal dan undangan lainnya, Jum'at 11 Juli 2025.
Juru bicara (Jubir) dalam penyampaian pendapat akhir 8 fraksi yang ada di DPRD di sampaikan oleh Waka II DPRD Tebo Sahendra.
Dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Tebo, semua menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kab Tebo namun dengan sejumlah catatan. (ARD/ADV)
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
Wabup Tebo Pimpin Rakor Distribusi BBM Solar, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Bupati M Syukur Tampilkan Budaya Merangin di PKD Jambi, Dorong Pelestarian Adat dan UMKM
Lantik Maya Novefri jadi Dewas Perumda Tirta Sakti, Bupati Monadi : transformasi pelayanan priorita