JAMBIPRIMA.COM,TEBO - DPRD Tebo cabut skorsing kembali melanjutkan rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan peraturan daerah dan RPJM tahun 2025-2029.
Rapurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko (KM), didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, Sekwan Arif Haryoko dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Dalam Rapurna hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi, di ikuti Pj Sekda, para staf ahli Bupati dan asisten, Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Camat se Tebo, instansi vertikal dan undangan lainnya, Jum'at 11 Juli 2025.
Juru bicara (Jubir) dalam penyampaian pendapat akhir 8 fraksi yang ada di DPRD di sampaikan oleh Waka II DPRD Tebo Sahendra.
Dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Tebo, semua menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kab Tebo namun dengan sejumlah catatan. (ARD/ADV)
PUPR Tebo Belum Terima Laporan Penggunaan Jalan TMMD oleh PT Montd’or, Warga Sudah Menolak
Heboh Jalan TMMD Tebo Akan Dipakai PT Montd'or, PUPR-PR: Seharusnya Lapor ke Kami!
Pelantikan HKTI Jambi: Harapan Baru dari Desa untuk Ketahanan Pangan
Tabligh Akbar di Jambi, Pemerintah Tekankan Peran BKMT dalam Pembinaan Umat
Peringati Hari Kartini, Pemkot Jambi dan OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan
Rencana Penggunaan Jalan TMMD oleh Perusahaan Disorot, LAMJ Tebo Ilir Minta Sosialisasi
Lantik Maya Novefri jadi Dewas Perumda Tirta Sakti, Bupati Monadi : transformasi pelayanan priorita