JAMBIPRIMA.COM,TEBO - DPRD Tebo cabut skorsing kembali melanjutkan rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan peraturan daerah dan RPJM tahun 2025-2029.
Rapurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko (KM), didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, Sekwan Arif Haryoko dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Dalam Rapurna hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi, di ikuti Pj Sekda, para staf ahli Bupati dan asisten, Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Camat se Tebo, instansi vertikal dan undangan lainnya, Jum'at 11 Juli 2025.
Juru bicara (Jubir) dalam penyampaian pendapat akhir 8 fraksi yang ada di DPRD di sampaikan oleh Waka II DPRD Tebo Sahendra.
Dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Tebo, semua menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kab Tebo namun dengan sejumlah catatan. (ARD/ADV)
Dispensasi Nikah Anak di Tebo Turun Drastis, Hakim Kini Lebih Ketat!
PKS Jambi Resmikan Rumah Keluarga Indonesia, Warga Bisa Konsultasi Masalah Keluarga Secara Rahasia
DPRD Tebo Apresiasi IKM Disdukcapil Capai 89,27, Liga Marisa: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Sekda Tebo Resmi Buka MTQ ke-XXXVIII Kecamatan Rimbo Bujang di Purwo Harjo
Hadiri Sosialisasi BPIP, Wagub Jambi Tekankan Pentingnya Guru Tanamkan Nilai Pancasila
Dinas Pendidikan Kota Jambi Gandeng BPIP, Perkuat Ideologi Pancasila bagi Guru se-Provinsi Jambi
Lantik Maya Novefri jadi Dewas Perumda Tirta Sakti, Bupati Monadi : transformasi pelayanan priorita