JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Agen Perjuangan Pulo Ujung, salah satu agen penyalur gas elpiji bersubsidi (3 kg) di Kota Jambi, tengah menjalani sanksi penghentian operasi sementara oleh pihak Pertamina.
Hal ini disampaikan oleh SBM Gas 4 Jambi, M Ryan Primananda saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).
Menurut Ryan, penghentian operasional agen tersebut berlaku sejak awal Juni 2025 karena tidak dapat memperbarui dokumen administrasi untuk pembaruan kontrak.
Sebagai bentuk pembinaan, agen diberhentikan sementara hingga seluruh persyaratan administratif dipenuhi.
“Sekarang sedang dalam proses perbaikan berkas. Jika semua lengkap, insya Allah di bulan Agustus sudah bisa beroperasi kembali,” jelas Ryan.
Meski agen utama dihentikan sementara, pasokan gas ke 58 pangkalan yang selama ini berada di bawah naungan Agen Perjuangan Pulo Ujung tetap berjalan normal. Distribusi kini dibantu oleh agen lain di Kota Jambi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Amran, turut membenarkan hal ini.
Menurutnya, pihak Pertamina memberikan sanksi kepada agen tersebut karena persoalan administrasi.
“Ada 58 pangkalan yang ditangani agen ini. Sekarang distribusinya dibantu oleh empat agen lain, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan gas tanpa hambatan,” kata Amran.
Amran juga menjelaskan bahwa masa sanksi bisa berlangsung sekitar tiga bulan, namun durasinya bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung kepatuhan agen dalam melengkapi persyaratan sesuai regulasi dari Pertamina.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan bahwa DPRD tidak mencampuri urusan teknis atau regulasi yang diberlakukan oleh Pertamina. Namun ia menekankan pentingnya kelancaran distribusi gas ke masyarakat.
“Yang jadi perhatian kami adalah agar distribusi ke 58 pangkalan tetap berjalan. Jangan sampai persoalan administratif ini justru berdampak ke warga,” tegas Djokas.
Dengan langkah antisipatif dari pihak terkait, masyarakat Kota Jambi diharapkan tetap tenang karena kebutuhan gas masih tetap terpenuhi.(Ahmad)
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Pemkab Kerinci Tetapkan Batang Sangir desa Sentra Peternakan Kambing Etawa