JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi saat ini tengah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Tiga kasus yang menjadi perhatian utama publik adalah dugaan penyimpangan pada proyek Jambi City Center (JCC), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti, serta yang terbaru, kasus di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jambi, Soemarsono, mengungkapkan bahwa kasus JCC masih berada dalam tahap penyelidikan. Ia menyebutkan terdapat kemiripan antara proyek JCC dan proyek Lombok City Center (LCC) yang lebih dulu ramai diperbincangkan.
“Ya, mirip,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 29 Juli 2025.
Untuk perkara Siginjai Sakti, proses penyidikan juga masih terus berjalan. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena pihak Kejari masih menunggu hasil perhitungan resmi terkait dugaan kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.
Sementara itu, perkara di PDAM Tirta Mayang menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Senin (28/7/2025), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Jambi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan bahan kimia jenis sucolite LA24HZ yang berlangsung dalam rentang tahun anggaran 2021 hingga 2023. Ketiga tersangka berinisial MK, HF, dan RW. Perkara ini saat ini telah memasuki tahap satu.
Menanggapi hal ini, Soemarsono mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polresta Jambi terkait perkara tersebut.
“Kita sedang meneliti berkas perkara PDAM itu,” katanya.
Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah kasus yang menyeret institusi publik ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat potensi kerugian negara dan dampak terhadap kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah daerah. (Ahmad)
#jambiprima.com #kejaksaannegerijambi #kejarijambi #kejatijambi #jaksaagung #kejaksaanagung #jaksapedia #puspenkumkejati #jambi #kotajambi #provinsijambi #jaksamuda #pdamtirtamayang #bumdsiginjaisakti #jcc #poldajambi #polrestajambi
Belajar Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI Jakarta
Wali Kota Jambi Maulana Imbau Warga Cabut Colokan Listrik dan Cek Kompor Sebelum Mudik
Disnakertrans Tebo Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar H-7
Gudang Kabel di Jambi Timur Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
BPBD Tebo Sebut 5 Persen Anggaran Turap Pagar Puding Masih Jadi Kewajiban Pemda
Pangdam II/TIB Tinjau Fasilitas PetroChina, Pastikan Keamanan Objek Vital
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tengah Ilir