JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah menindak Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang beroperasi di Desa Seling, Kecamatan Tabir. Ini disampaikan oleh pemilik akun FB bernama Reihan Soni.
Ungkapan pemilik akun yang dishare di group FB Merangin Care beberapa jam lalu ini menulis: "Tolong Kami Pak bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim, hancur sawah kami, hancur jalan kami, hancur tali air kami, gara-gara Dompeng," ungkapnya, pada Sabtu Malam 2 Agustus 2025.
Tak hanya sekali, pernyataan terkait aktivitas PETI ini sudah berulang kali Ia sampaikan melalui akun miliknya.
" Tolong pak puluhan Dompeng dak tehitung lagi bebas disiko beroperasi, di desa seling, dusun ganduk, koto baru. dakdo lagi dusun kmi ni jdi lumbung padi kami punah Galo," katanya.
Reihan Soni pun membuat tagar#Tabir #merngin.
Sayangnya, hingga berita ini terbit, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Lan)
#seling #tabir #merangin #jambiprima.com #polresmerangin #bupatimerangin #jambi #peti #dompeng
Kuota Lansia Haji Jambi 2027 Hanya 164 Orang, Usia Termuda 83 Tahun
Ratusan Sekolah di Jambi Butuh Guru, Pemprov Usulkan 1.800 Formasi CPNS
Bukan Cuma Bisnis, UNJA Bawa Budaya Melayu Jambi dan Komedi ke Podium KMI Expo 2026
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Dekat Pemukiman dan Sumber Air, Warga dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS