JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah menindak Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang beroperasi di Desa Seling, Kecamatan Tabir. Ini disampaikan oleh pemilik akun FB bernama Reihan Soni.
Ungkapan pemilik akun yang dishare di group FB Merangin Care beberapa jam lalu ini menulis: "Tolong Kami Pak bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim, hancur sawah kami, hancur jalan kami, hancur tali air kami, gara-gara Dompeng," ungkapnya, pada Sabtu Malam 2 Agustus 2025.
Tak hanya sekali, pernyataan terkait aktivitas PETI ini sudah berulang kali Ia sampaikan melalui akun miliknya.
" Tolong pak puluhan Dompeng dak tehitung lagi bebas disiko beroperasi, di desa seling, dusun ganduk, koto baru. dakdo lagi dusun kmi ni jdi lumbung padi kami punah Galo," katanya.
Reihan Soni pun membuat tagar#Tabir #merngin.
Sayangnya, hingga berita ini terbit, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Lan)
#seling #tabir #merangin #jambiprima.com #polresmerangin #bupatimerangin #jambi #peti #dompeng
APBD 2025 Dipertanggungjawabkan, Gubernur Al Haris Dorong SKPD Perbaiki Tata Kelola Anggaran
Ketua DPRD Optimistis Kolam Retensi Paal V Akhiri Langganan Banjir Kota Baru
Gubernur Al Haris Beri Reward dan Punishment kepada OPD, SAKIP Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
CFD Merangin Kian Ramai, Bupati M. Syukur Siap Perpanjang Jalur dan Dorong UMKM Lokal
LAMJ Soroti Pelaksanaan Restorative Justice di Tebo, Banyak Kasus Ringan Belum Libatkan Lembaga Adat
Viral! Chat WhatsApp Soal Desakan Mundur Kades Saliman Seret Nama Kapolsek Bangko
Dekat Pemukiman dan Sumber Air, Warga dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS