JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah menindak Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang beroperasi di Desa Seling, Kecamatan Tabir. Ini disampaikan oleh pemilik akun FB bernama Reihan Soni.
Ungkapan pemilik akun yang dishare di group FB Merangin Care beberapa jam lalu ini menulis: "Tolong Kami Pak bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim, hancur sawah kami, hancur jalan kami, hancur tali air kami, gara-gara Dompeng," ungkapnya, pada Sabtu Malam 2 Agustus 2025.
Tak hanya sekali, pernyataan terkait aktivitas PETI ini sudah berulang kali Ia sampaikan melalui akun miliknya.
" Tolong pak puluhan Dompeng dak tehitung lagi bebas disiko beroperasi, di desa seling, dusun ganduk, koto baru. dakdo lagi dusun kmi ni jdi lumbung padi kami punah Galo," katanya.
Reihan Soni pun membuat tagar#Tabir #merngin.
Sayangnya, hingga berita ini terbit, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Lan)
#seling #tabir #merangin #jambiprima.com #polresmerangin #bupatimerangin #jambi #peti #dompeng
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Dekat Pemukiman dan Sumber Air, Warga dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS