JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Wali Kota Jambi, Maulana, mengaku telah bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta izin pelaksanaan job fit bagi para pejabat eselon II. Hal itu disampaikannya usai paripurna pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) di DPRD Kota Jambi, Senin 11 Agustus 2025.
“Job fit dulu, nanti mana yang kosong itu bakal kita isi, dan yang masih kosong akan dilelang,” kata Maulana.
Ia menyebut ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan kosong, sebagian karena pejabatnya memasuki masa pensiun dan sebagian lagi sudah lama ditinggalkan pejabatnya. Salah satunya adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang perdanya baru saja disahkan.
Maulana menargetkan pelaksanaan job fit dan lelang jabatan tidak berlangsung lama. “Targetnya sebelum akhir tahun sudah selesai semua. Sehingga mereka sudah mulai bekerja dan melaksanakan RPJMD yang juga sudah disahkan oleh DPRD,” ujarnya.
Fokus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kota Jambi mencakup penanganan banjir, pengelolaan sampah, penataan kawasan, transportasi publik, pengembangan wisata baru, program kartu bahagia, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, pendidikan, serta program khusus bagi milenial, lansia, dan kelompok rentan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani, menjelaskan seluruh persyaratan administrasi pelaksanaan job fit telah disiapkan sesuai arahan Wali Kota. Job fit masih menunggu pengesahan Ranperda Pembentukan BPBD dan izin resmi dari BKN.
Menurutnya, satu minggu setelah pengajuan, BKN biasanya memberikan persetujuan. Setelah itu job fit akan dilaksanakan, hasilnya menjadi dasar rotasi jabatan, dan posisi yang kosong akan dilelang. Peserta job fit mencakup seluruh kepala OPD, kecuali yang akan pensiun. Beberapa posisi staf ahli dan asisten tidak diikutsertakan karena segera purna tugas.
Pejabat yang belum genap dua tahun menjabat tetap wajib ikut, sesuai ketentuan BKN, dengan melampirkan penilaian kinerja minimal dua bulan. Saat ini terdapat empat jabatan eselon II yang kosong, namun jumlah itu diperkirakan bertambah hingga akhir tahun.
OPD yang sudah kosong dan bakal kosong antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM (Disnakerkop), Staf Ahli Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli SDM dan Kemasyarakatan, Asisten II, dan BPBD. (Ahmad)
#jambiprima.com #jobfit #DPPKB #BPKAD #DISNAKERKOP #BPBD #BKPSDMD #JAMBI #walikotajambi