JAMBIPRIMA.COM,KERINCI – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci, terkait tuntutan kompensasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci mulai mereda.
Sejak Kamis (21/8/2025), warga sempat menuntut kompensasi hingga Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun pada Jumat (22/8) sore, massa memilih membubarkan diri. Hingga Sabtu (23/8), situasi di sekitar lokasi proyek terpantau kondusif dan tidak ada lagi gelombang unjuk rasa.
Aktivitas pembangunan pun kembali berjalan normal. Sejumlah alat berat dilaporkan beroperasi hingga Jumat malam, dengan progres pekerjaan disebut hampir rampung.
Kepala Divisi Humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Aslori, menegaskan persoalan dengan masyarakat sudah selesai melalui mediasi yang difasilitasi Timdu Polda Jambi bersama Forkopimda dan Bupati Kerinci.
“Semua sudah selesai di fasilitasi. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan, ” ujarnya, Jumat (22/8).
Terkait kompensasi, Aslori menyebut perusahaan hanya mampu memberikan Rp5 juta per KK sesuai data resmi Dukcapil. Dari total 907 KK terdampak, sebanyak 643 KK sudah menerima.
“Batas pengambilan memang sampai 19 Agustus lalu, tapi Timdu masih memberi kesempatan bagi yang belum mengambil, ” jelasnya.
Ia juga membantah adanya janji kompensasi Rp300 juta per KK. “Itu hanya permintaan warga, bukan janji perusahaan. Kalau memang ada Rp300 juta per KK, saya pun mau pindah KK, ” katanya sambil berkelakar.
Soal kekhawatiran dampak lingkungan, Aslori memastikan proyek PLTA Kerinci tidak akan merusak ekosistem sungai. “Debit air tetap normal, ekosistem terjaga. Kalau mau diuji, silakan, ” tegasnya.
Menurutnya, pekerjaan di area Sungai Tanjung Merindu hanya mencakup 5 persen dari keseluruhan proyek. “Sisanya 95 persen sudah selesai, jadi lokasi ini hanya bagian kecil saja, ” pungkasnya.(Bdu)
HIPSI Dukung Usulan Golkar: Dana BLUD RSUD Tebo Dinilai Lebih Strategis di Bank Jambi
Wali Kota Alfin Dampingi Gubernur Al Haris Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh
Kerinci Segera Miliki RSUD Tipe C, Al Haris dan Monadi Awali Pembangunan
MENJAGA KONSTITUSI DARI GODAAN PRAGMATISME POLITIK (Makna Putusan MK tentang Pilkada Langsung))
285 KK di Desa Sungai Jernih Kini Nikmati Akses Air Bersih Berkat Bantuan Polres Kerinci
TP PKK Dorong Kader Jadi Garda Terdepan Pencegahan Stunting di Kerinci
Ini Alasan dan Rencana Pemkab Tebo, Gabungkan Kembali Beberapa OPD