JAMBIPRIMA.COM – Sekretaris Depidar V SOKSI Jambi, Dr (C) Asari Syafii, M.H., angkat bicara terkait beredarnya informasi yang memuat tuduhan terhadap Ketua Umum Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun, mengenai dugaan persoalan cukai ilegal.
Asari menegaskan, kritik dan kebebasan berpendapat harus dihormati, namun setiap tuduhan yang disampaikan ke ruang publik harus berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang memiliki bukti, silakan buka dan tempuh mekanisme hukum. Tetapi jangan membangun opini dan menyebarkan tuduhan yang belum terbukti hingga merugikan nama baik Ketua Umum serta marwah SOKSI,” tegas Asari saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pribadi Misbakhun, tetapi juga menyentuh kehormatan SOKSI sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang.
Asari juga mendukung sikap Ketua Umum Baladhika Karya, Nofel Saleh Hilabi, yang meminta pihak terkait menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar serta melakukan koreksi dan klarifikasi.
“Kami di Jambi solid bersama Ketua Umum. Jika ada dugaan pelanggaran, buktikan melalui jalur hukum. Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak berdasar, tentu kami mendukung langkah hukum untuk menjaga nama baik Ketua Umum dan organisasi,” ujarnya.
Ia turut mengimbau seluruh kader SOKSI di Jambi tetap tenang, solid dan tidak terprovokasi.
“Jaga marwah SOKSI dengan cara yang bermartabat. Lawan tuduhan tanpa bukti dengan fakta dan melalui jalur hukum,” pungkas Asari.(DVD)
#jambiprima.com #depidarsoksijambi #soksi #soksitebo #golkarpedia #jambi #ivanwirata
Kabut Asap Kota Jambi Makin Mengkhawatirkan, 10.151 Warga Tercatat ISPA
Kejuaraan Bola Voli U-19 Antar Klub Sumatera 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 42 Klub
HUT ke-81 TNI, Danrem 042/Gapu: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat
ISPU Tebo Tembus 284, Udara Bedaro Rampak Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes-IWO Tanjab Barat Bagikan Ribuan Masker