JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong penerapan pembayaran retribusi parkir non-tunai melalui sistem QRIS. Namun, hingga kini implementasinya di lapangan masih belum berjalan optimal.
Wali Kota Jambi, DR. dr. H. Maulana, M.K.M, mengakui perubahan pola pembayaran dari tunai ke non-tunai membutuhkan waktu dan penyesuaian, baik dari masyarakat maupun juru parkir (jukir).
“Sudah ada beberapa kawasan yang kita kumpulkan, diberikan rekening bank dan QRIS, tetapi memang belum berjalan maksimal. Perubahan perilaku ini butuh proses,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Maulana, hambatan utama penerapan QRIS datang dari dua sisi. Pertama, masyarakat yang belum terbiasa dengan transaksi non-tunai. Kedua, para jukir yang enggan berubah karena merasa lebih nyaman dengan pola lama.
“Kami sudah melakukan penindakan, dengan memberikan surat peringatan kepada jukir yang tidak patuh. Tapi memang tidak mudah karena sudah lama terbiasa dengan sistem lama,” jelasnya.
Untuk mempercepat implementasi, Maulana memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Jambi menetapkan kawasan percontohan parkir QRIS sebelum diterapkan secara menyeluruh.
“Kalau sudah berjalan nyaman di titik percontohan, nanti baru diperluas. Tidak ada pilihan lain, karena ini bagian dari upaya meningkatkan PAD, sekaligus kesejahteraan jukir dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Maulana juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung program tersebut. “Kami harap warga Kota Jambi bisa membantu dengan mulai menggunakan QRIS saat membayar parkir. Di sisi lain, jukir juga akan terus kami edukasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho, menegaskan pihaknya sudah membekali sekitar 300 jukir dengan rekening dan QRIS dari total 500 jukir resmi di Kota Jambi.
“Untuk penindakan, kami akan tegas. Jukir yang tidak patuh akan diberikan Surat Peringatan (SP). Kalau berulang, kami tidak segan melakukan pemecatan,” katanya.
Saleh menambahkan, saat ini disiapkan empat kawasan percontohan penerapan QRIS, yakni Tugu Kris Siginjai, Kawasan Pasar, Danau Sipin, serta Pasar Aur Duri.
“Fenomena yang kami temui, banyak jukir yang malas menggunakan QRIS meski sudah difasilitasi. Jadi kawasan percontohan ini akan diawasi ketat,” ujarnya.
Hingga kini, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir masih jauh dari target Rp6,8 miliar. Baru sekitar Rp1,8 miliar yang terkumpul.
“Potensi retribusi parkir ini sebenarnya besar. Dengan QRIS, kami ingin memastikan tidak ada kebocoran di lapangan,” tegas Saleh. (ahmad)
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polda Jambi Gelar Patroli Blue Light
Polda Jambi Perketat Pengawasan SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Usai Penyesuaian Harga
Faisal Rizal Hadiri Latansa PKS Kota Jambi, Tekankan Peran Kader
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Ketua DPRD KM Pimpin Rapurna Tata Tertib Dewan Periode 2024-2029