JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Ratusan hektar lahan milik petani yang bermitra dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Tebo Indah (TI) di area Desa Mangun Jayo, Desa Pelayang, dan Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan publik.
Lahan yang seharusnya difungsikan untuk perkebunan sawit kemitraan, justru diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai lokasi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).
Kondisi ini menimbulkan keresahan bagi anggota mitra PT TI yang tergabung dalam Koperasi Tujuan Murni (KTM).
Wakil Ketua KTM, Hafizan Romy Faisal, menegaskan bahwa alih fungsi lahan kemitraan menjadi sarang PETI telah merugikan banyak pihak, terutama petani yang kehilangan hasil dan harapan dari kebun sawit yang dimitrakannya.
“Ini sangat merugikan kami. Alih-alih lahan dikelola untuk sawit, malah dipakai untuk aktivitas PETI. Dampaknya jelas, produktivitas hilang, lingkungan rusak, dan citra kemitraan jadi tercoreng,” tegas Romi, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi media, Minggu (31/8/2025).
Menurut Romi, selain lahan yang sudah diserahkan petani untuk pembangunan kebun mitra, kini ada pula ratusan hektar lahan yang rusak parah akibat aktivitas PETI. Kondisi ini tentu berimbas pada menurunnya produksi sawit, sekaligus menjadi tanggung jawab perusahaan selaku pemegang HGU.
Ia menambahkan, situasi yang kian parah ini membuat perjanjian kemitraan antara petani dan PT. Tebo Indah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan. Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya addendum menyeluruh terhadap perjanjian kemitraan. “Masalah PETI ini hanya salah satu persoalan, masih ada banyak masalah lain yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Romi juga mengungkapkan bahwa beberapa kali pertemuan dengan pihak PT. Tebo Indah tidak pernah menghasilkan solusi yang substansial. Menurutnya, perusahaan terkesan menghindari penyelesaian persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan petani.
“Hingga kini belum ada jawaban konkret yang kami terima,” tambahnya.
Atas dasar itu, Koperasi Tujuan Murni meminta DPRD Kabupaten Tebo segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Tebo Indah.
“Kami ingin negara hadir dan terlibat dalam persoalan ini. Jangan biarkan petani terus-menerus dirugikan oleh aktivitas ilegal yang merusak lahan kemitraan,” tegas Romi. (ARD)
#jambiprima.com #ptteboindah #peti #tebo #jambi #perkebunansawit #rdp #tebotengah #kandang #pelayang #mangunjayo
Gubernur Al Haris Lepas Kloter Terakhir JCH Jambi, Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
SAD Demo Kantor Bupati Merangin, M. Syukur Dituding Ingkar Janji
Formast Demo Kejari Tebo, Soroti Pinjaman Daerah PT SMI Rp100 Miliar
Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Deklarasikan Gerakan Anti Narkoba
Sekda Merangin Hadiri Rakor PPID se-Provinsi Jambi, Dorong Penguatan Layanan Informasi Publik
UKW PWI Jambi Digelar Mandiri, Targetkan Wartawan Kompeten dan Berintegritas
Pemda Tebo Ajukan DAK Non Fisik 2026 Untuk Dua Dinas Segini Nilainya