JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Sembilan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda dalam aksi unjuk rasa (Unras), Rabu 3 September 2025 bakal ditindaklanjuti oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo.
Wakil ketua (Waka) I DPRD Kab Tebo, Ihsanuddin di dampingi Waka II DPRD, Sahendra dan Wabup Nazar Efendi, kepada sejumlah wartawan, usai penyampaian 9 tuntutan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda mengatakan, bakal segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Salah satu 9 tuntutan di sampaikan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda Tebo tersebut ungkap Ihsan adalah minta di sahkannya rancangan undang-undang perampasan aset.
Selanjutnya mengenai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) seperti sudah di sampaikan oleh Wabup, bahwa tahun ini Pemkab Tebo tidak melihat peningkatan PAD melalui pungutan pajak, mungkin akan dicari dari sektor yang lain,"katanya.
" Kemudian tuntutan lainnya terkait dengan penegakkan hukum, yang sudah dijawab oleh Kapolres dan Kajari soal tuntutan BBM ilegal, akan mencari informasi itu untuk ditindaklanjuti. "Dan beberapa tuntutannya terhadap tindak pidana ditangani oleh Kejari Tebo akan segera ditindaklanjuti,"ujar Ihsan.
Sementara terkait minta di sahkannya RUU perampasan aset, Ihsan menegaskan, bahwa itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR-RI, namun ini tetap akan kami sampaikan ke pusat,"katanya. (ARD)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Lestarikan Budaya Nusantara, Pertamina Bawa Musik Angklung ke Osaka Jepang