JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Sembilan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda dalam aksi unjuk rasa (Unras), Rabu 3 September 2025 bakal ditindaklanjuti oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo.
Wakil ketua (Waka) I DPRD Kab Tebo, Ihsanuddin di dampingi Waka II DPRD, Sahendra dan Wabup Nazar Efendi, kepada sejumlah wartawan, usai penyampaian 9 tuntutan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda mengatakan, bakal segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Salah satu 9 tuntutan di sampaikan oleh aliansi mahasiswa dan pemuda Tebo tersebut ungkap Ihsan adalah minta di sahkannya rancangan undang-undang perampasan aset.
Selanjutnya mengenai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) seperti sudah di sampaikan oleh Wabup, bahwa tahun ini Pemkab Tebo tidak melihat peningkatan PAD melalui pungutan pajak, mungkin akan dicari dari sektor yang lain,"katanya.
" Kemudian tuntutan lainnya terkait dengan penegakkan hukum, yang sudah dijawab oleh Kapolres dan Kajari soal tuntutan BBM ilegal, akan mencari informasi itu untuk ditindaklanjuti. "Dan beberapa tuntutannya terhadap tindak pidana ditangani oleh Kejari Tebo akan segera ditindaklanjuti,"ujar Ihsan.
Sementara terkait minta di sahkannya RUU perampasan aset, Ihsan menegaskan, bahwa itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR-RI, namun ini tetap akan kami sampaikan ke pusat,"katanya. (ARD)
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia
Debu Proyek Kolam Retensi Paal 5 Dikeluhkan Warga, Jalan Jadi Licin Saat Hujan
Sekda Jambi Lepas Kloter Pertama JCH 2026, Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji
Kakanwil Kemenhaj Jambi Ingatkan Jamaah Selalu Ingat Kode Kloter BTH 22
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian Nasional dari Jambi
Lestarikan Budaya Nusantara, Pertamina Bawa Musik Angklung ke Osaka Jepang