JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Tunda bayar dana bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) tahap II, bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2024 lalu yang di alokasikan untuk masyarakat desa guna pemberdayaan percepatan pembangunan tak kunjung cair.
Berkaitan dengan hal tersebut, kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo Abdul Malik, Selasa 9 September 2025 saat di konfirmasi jambiprima.com mengatakan, bahwa dana BKBK tahun anggaran 2024 dari Prov Jambi untuk desa-desa sebesar 70 persen memang belum di bayarkan.
Namun demikian, lanjut Malik, kalau dari Jambi duitnya sudah masuk ke badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo, coba di cek,"ungkapnya singkat.
Menanggapi hal itu sejumlah kepala desa (Kades) yang ada di Kab Tebo melalui sambungan telepon juga mengeluhkan hingga saat ini tunda bayar dana BKBK APBD Prov Jambi tahun 2024 belum juga bisa di cairkan.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Bakeuda Kab Tebo, Anton Juang Pribadi melalui pesan singkat whatsapp menegaskan, untuk tunda salur dana BKBK tahun 2024 Prov Jambi, kami menunggu pengajuan dari desa-desa.
Anggaran tunda salur BKBK sudah di transfer oleh Prov Jambi ke Tebo," tulisnya singkat. (ARD)
#Jambiprima.com #Bakeuda #Jambi #ProvinsiJambi #Tebo
Dispensasi Nikah Anak di Tebo Turun Drastis, Hakim Kini Lebih Ketat!
PKS Jambi Resmikan Rumah Keluarga Indonesia, Warga Bisa Konsultasi Masalah Keluarga Secara Rahasia
DPRD Tebo Apresiasi IKM Disdukcapil Capai 89,27, Liga Marisa: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Sekda Tebo Resmi Buka MTQ ke-XXXVIII Kecamatan Rimbo Bujang di Purwo Harjo
Hadiri Sosialisasi BPIP, Wagub Jambi Tekankan Pentingnya Guru Tanamkan Nilai Pancasila
Dinas Pendidikan Kota Jambi Gandeng BPIP, Perkuat Ideologi Pancasila bagi Guru se-Provinsi Jambi
Komisi IV DPRD Kota Jambi Ingatkan Agar Proses Seleksi Kepsek Transparan dan Objektif