JAMBIPRIMA.COM,TEBO- DPRD dan pemerintah daerah sepakat bakal menindak lanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I pada Senin 15 September kemarin yang di wakili oleh asisten III Setda Tebo, BKPSDM, terkait tenaga kerja sukarela (TKS) yang menuntut masuk PPPK paruh waktu kategori R4.
Berkaitan dengan hal tersebut wakil ketua DPRD Tebo Ihsanuddin berujar, bahwa saat ini memang sistem sudah di tutup oleh badan kepegawaian negara (BKN) namun kemarin telah sepakat untuk mengusulkan mereka yang belum masuk kategori R4 akan kami bawa ke Jakarta agar sistem di buka kembali.
Ihsan memastikan, yang bakal kita perjuangkan untuk di bawa ke BKN totalnya berjumlah 380 orang terdiri Nakes, guru honor dan tenaga kebersihan,"ucapnya, Selasa 16 September 2025 kepada sejumlah wartawan.
" Ada dua pilihan apabila nanti mereka tidak terakomodir masuk kategori R4, Ihsan menyebutkan akan kita masukan menjadi ke penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang gajinya di biayai melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tebo.
" Untuk gajinya kami belum bisa memastikan berapa akan di terima oleh mereka, namun ini sudah di persiapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi sebagai tenaga kerja PJLP," kata Ihsan.
" Karena tanggal 22 kemarin sudah hari terakhir untuk berkas persyaratannya, mungkin Kamis 18 September 2025 sudah sampai di BKN,"kata Ihsanuddin meyakini. (ARD)
#Jambiprima.com #Tebo #Dinaskesehatan #DPRDTEBO #jambi #BupatiTebo #Disnaker #tks #r4 #pppk #beritahariini #berita
Kabid Humas Polda Jambi: Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo
362 Anak di Kota Jambi Terdeteksi Stunting, 10 Ribu Lebih Masuk Risiko
Jelang MTQ ke-55, Pemkot Jambi Cek Kesiapan Venue dan Masjid
Pemkab Tebo Jemput Bola Pembiayaan, Rp167,86 Miliar untuk Jalan dan Kesehatan
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Capai 3,4 Triliun, Ini 5 Sektor Kerugian Nyata Akibat Aktivitas Stockfile Batubara PT SAS