JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo memastikan bahwa sampai saat ini baru dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) yang telah menyampaikan mengajukan memorandum of understanding (MOU) dengan bidang perdata tata usaha negara (Datun) untuk melakukan penagihan terhadap rekanan atas temuan badan pemeriksa keuangan (BPK RI) tahun 2024.
Kepala Kejari Tebo melalui kepala seksi (Kasi) intelijen, Febrow Adhiaksa Soeseno, Senin 22 September 2025 mengatakan, bahwa sampai saat ini baru dinas PUPR yang mengajukan MOU untuk melakukan penagihan temuan BPK.
" Baru mereka (PUPR) Tebo yang mengajukan MOU dengan bidang Datun,"tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.
Setahu saya baru PUPR yang mengajukan MOU," ujar Febrow singkat.
Diketahui sebelumnya inspektorat Kab Tebo pada Jum'at 19 Sept 2025, menyebutkan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan kerja sama dengan Kejari Tebo untuk melakukan penagihan terhadap rekanan atas temuan BPK tahun 2024.
Sementara di lansir jambirima.com, Jumat 15 Agst 2025 lalu Kadis PUPR Kab Tebo, Hendry Nora mengatakan, rekanan/kontraktor yang belum menindaklanjuti 11 paket pekerjaan di bidang bina marga yang menjadi temuan BPK tahun 2024 sebesar Rp1,3 milyar untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut.
Serupa dikatakan Kasi Sarpras, dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kab Tebo, Nobon, pada Rabu 13 Agustus 2025 lalu bahwa dari 43 paket kegiatan sudah di tindaklanjuti sekitar Rp87 juta dari total temuan BPK tahun 2024 sebesar Rp126 juta delapan ratus rupiah, sehingga kekurangan yang belum di bayarkan oleh rekanan Rp39 juta. (ARD)
#Jambiprima.com #PUPR #BPRRI #Dikbud #Tebo #Jambi
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
Wabup Tebo Pimpin Rakor Distribusi BBM Solar, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Bupati M Syukur Tampilkan Budaya Merangin di PKD Jambi, Dorong Pelestarian Adat dan UMKM
Peringati HANI 2026, Bupati Tebo Ajak Masyarakat Perangi Narkoba demi Generasi Emas 2045
KPPU Panggil Tiga Saksi pada Sidang Perkara Tender Mesin Induk MTU di Dirjen Bea Cukai