Sidak, Komisi I DPRD Kota Jambi Akan Laporkan Pemilik Gudang Minyak yang Diduga Ilegal

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:45:21 WIB - Dibaca: 937 kali

Rio Ramadhan,. A.Md.KepGi, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi saat Sidak ke Gudang Minyak yang Diduga Ilegal
Rio Ramadhan,. A.Md.KepGi, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi saat Sidak ke Gudang Minyak yang Diduga Ilegal (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang minyak yang diduga beroperasi secara ilegal di RT 42, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kamis 16 Oktober 2025. Sidak dilakukan menyusul laporan warga yang resah akibat aktivitas mencurigakan dan aroma menyengat di sekitar lokasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, memimpin langsung sidak bersama Anggota DPRD Muhili Amin, pejabat Satpol PP, dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Setelah menerima aduan warga, kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Di lokasi, kami menemukan sejumlah barang mencurigakan,” ujar Rio, Jumat (16/10/2025).

Dari hasil peninjauan, petugas menemukan tedmond berisi cairan menyerupai minyak, beberapa tangki penampung, dan dua lubang galian yang diduga digunakan untuk aktivitas pengolahan solar. Saat rombongan tiba, tidak satu pun pekerja atau pemilik gudang yang berada di tempat.

“Memang terlihat ada aktivitas pengolahan, namun pemiliknya tidak ada. Kami menduga minyak ini adalah solar. Komisi I akan menelusuri izin usahanya dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Rio.

Ia menyayangkan keberadaan gudang ilegal di tengah upaya Pemerintah Kota Jambi menertibkan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Aktivitas seperti ini, katanya, menimbulkan keresahan masyarakat sekaligus mengindikasikan adanya pihak yang bermain di balik layar.

“Masyarakat sekitar merasa tidak nyaman karena lokasi gudang sangat dekat dengan permukiman. Dugaan kami, aktivitas ini jelas ilegal. Begitu kami datang, pemilik langsung kabur,” pungkas Rio Ramadhan. (Ahmad)

 

 

 

#Jambiprima.com #Pemkot #Berita #Beritaterkini #WalikotaJambi #Jambi #GubernurJambi #DPRDkotajambi #gudangminyakilegal #kenalibesar #alambarajo





BERITA BERIKUTNYA