JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., memimpin rapat pembahasan terkait Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Mawar Kantor Bupati Tebo, Jumat 17 Oktober 2025.
Rapat ini diikuti oleh unsur perangkat daerah terkait dengan tujuan untuk melakukan penyesuaian regulasi agar tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta dinamika perkembangan aturan terbaru. (ADV)
#jambiprima.com #sekdatebo #perubahanperbupnomor3 #tebo #sindi #
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Bupati Agus Rubiyanto Buka Secara Resmi Malam Puncak HUT Tebo ke- 26