JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., memimpin rapat pembahasan terkait Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Mawar Kantor Bupati Tebo, Jumat 17 Oktober 2025.
Rapat ini diikuti oleh unsur perangkat daerah terkait dengan tujuan untuk melakukan penyesuaian regulasi agar tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta dinamika perkembangan aturan terbaru. (ADV)
#jambiprima.com #sekdatebo #perubahanperbupnomor3 #tebo #sindi #
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Bahas Evaluasi dan Program Kerja
Disperindag Tebo Tegur Ritel Modern Soal Kembalian Permen dan Pembulatan Harga
Sidang PETI Punti Kalo Berlanjut, JPU Siapkan Saksi Tambahan dan Ahli
Satpol PP Tebo Siap Lelang Ternak Liar, Penertiban Segera Digelar
Parah! 3 Titik Jalan Nasional Niam–Lubuk Tenggelam, Akses Tebo ke Tanjab Barat Putus
Bupati Agus Rubiyanto Buka Secara Resmi Malam Puncak HUT Tebo ke- 26