JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Kabupaten Tebo, Rabu (29/10/2025), menarik perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya apa maksud kedatangan lembaga antirasuah tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Ihsanuddin, didampingi Ketua DPRD Khalis Mustiko, memberikan penjelasan terkait kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa kedatangan KPK bukan karena adanya kasus tertentu, melainkan dalam rangka supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Tebo.
“Kedatangan lembaga antirasuah ini bertujuan untuk melakukan supervisi sekaligus memastikan langkah-langkah pencegahan korupsi di Kabupaten Tebo berjalan dengan baik,” ujar Ihsanuddin kepada awak media.
Lebih lanjut, Ihsanuddin menyebutkan bahwa KPK juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ada dua poin penting yang disampaikan pihak KPK. Pertama, fokus pada upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tebo. Kedua, mendorong kolaborasi antara Pemda dan DPRD agar sejalan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Selain itu, tim KPK dari bidang Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah (Korsupwil) Jambi juga disebut melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah proyek strategis daerah. Beberapa di antaranya bahkan ditinjau langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Namun, ketika ditanya proyek mana saja yang ditinjau, Ihsanuddin mengaku belum mengetahui secara detail.
“Saya kurang paham juga, tadi proyek jalan mana saja yang sudah dicek oleh KPK. Mungkin nanti pihak terkait bisa menjelaskan lebih lanjut,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah Kabupaten Tebo untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #KPK #Pemda
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Polda Jambi Tangani 90 Kasus Karhutla, 18 Orang Jadi Tersangka
Kabut Asap Jambi Tekan Pariwisata, Pedagang di Kawasan Wisata Mulai Tutup Gerai
Karhutla Jambi Tembus 4.335 Hektare, Batanghari Paling Parah
Ombudsman Jambi: Produk Layanan Publik Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat