JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memastikan produk layanannya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Saiful dalam kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik Badan Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian RI Provinsi Jambi, yang digelar di Aula BRMP, Kamis (30/10/2025).
“Sebagai penyelenggara pelayanan publik, produk layanan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Negara memiliki tugas konstitusional untuk mensejahterakan rakyat,” ujar Saiful.
Ia menjelaskan, setiap unit kerja pelayanan publik wajib memenuhi lima standar pelayanan utama, yakni persyaratan, prosedur, produk, waktu, dan biaya pelayanan.
“Masih ditemukan beberapa unit kerja yang belum memenuhi standar tersebut. Tindakan itu termasuk dalam kategori maladministrasi,” tegasnya.
Saiful menambahkan, BRMP Jambi harus mampu menjalankan fungsinya dengan optimal sebagai bagian dari upaya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Kita lihat para penyelenggara layanan sudah dipenuhi haknya. Maka tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan hak masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful menyoroti tingkat kepercayaan masyarakat yang masih rendah terhadap penyelenggara layanan publik. Ia menilai hal ini bisa dipulihkan jika aparatur benar-benar melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh.
“Saya yakin seluruh petugas di BRMP sudah memahami tugasnya. Karena itu, jalankan peran sebagai abdi masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Saiful juga menegaskan bahwa semangat untuk melayani masyarakat bukanlah bentuk kerendahan diri, melainkan cerminan kemuliaan seorang manusia.
Kegiatan Public Hearing ini turut dihadiri berbagai stakeholder terkait pelayanan publik di lingkungan BRMP Jambi, termasuk perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi yang juga turut memberikan materi. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi #BRMP
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Temuan BPK Rp451 Juta pada Proyek Rabat Beton 2024, Eryanto Sebut Kontraktor Sudah Angsur
Kemenag Jambi Batasi Penggunaan HP di Madrasah, Guru dan Siswa Dilarang Aktifkan Ponsel Saat KBM
Pemprov Jambi Salurkan 10.189 Kg Beras Cadangan Pangan bagi Warga Terdampak Banjir Sarolangun
KPK Pantau Proyek Jalan Strategis di Kabupaten Tebo, Pastikan Bebas Korupsi