Ombudsman Jambi: Produk Layanan Publik Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:17:23 WIB - Dibaca: 274 kali

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, usai kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik Badan Penerapan Modernisadi Pertanian (BRMP) Kementan RI Prov Jambi di aula BRMP.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, usai kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik Badan Penerapan Modernisadi Pertanian (BRMP) Kementan RI Prov Jambi di aula BRMP. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memastikan produk layanannya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Saiful dalam kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik Badan Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian RI Provinsi Jambi, yang digelar di Aula BRMP, Kamis (30/10/2025).

“Sebagai penyelenggara pelayanan publik, produk layanan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Negara memiliki tugas konstitusional untuk mensejahterakan rakyat,” ujar Saiful.

Ia menjelaskan, setiap unit kerja pelayanan publik wajib memenuhi lima standar pelayanan utama, yakni persyaratan, prosedur, produk, waktu, dan biaya pelayanan.

“Masih ditemukan beberapa unit kerja yang belum memenuhi standar tersebut. Tindakan itu termasuk dalam kategori maladministrasi,” tegasnya.

Saiful menambahkan, BRMP Jambi harus mampu menjalankan fungsinya dengan optimal sebagai bagian dari upaya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Kita lihat para penyelenggara layanan sudah dipenuhi haknya. Maka tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan hak masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful menyoroti tingkat kepercayaan masyarakat yang masih rendah terhadap penyelenggara layanan publik. Ia menilai hal ini bisa dipulihkan jika aparatur benar-benar melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh.

“Saya yakin seluruh petugas di BRMP sudah memahami tugasnya. Karena itu, jalankan peran sebagai abdi masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Saiful juga menegaskan bahwa semangat untuk melayani masyarakat bukanlah bentuk kerendahan diri, melainkan cerminan kemuliaan seorang manusia.

Kegiatan Public Hearing ini turut dihadiri berbagai stakeholder terkait pelayanan publik di lingkungan BRMP Jambi, termasuk perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi yang juga turut memberikan materi. (Ahmad)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi #BRMP 





BERITA BERIKUTNYA