KPK Pantau Proyek Jalan Strategis di Kabupaten Tebo, Pastikan Bebas Korupsi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:12:58 WIB - Dibaca: 334 kali

Kasatgas KPK Bid kedeputian Korsupwil Jambi,Uding Juharudin didampingi pimpinan DPRD Tebo
Kasatgas KPK Bid kedeputian Korsupwil Jambi,Uding Juharudin didampingi pimpinan DPRD Tebo (ARD )

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah Jambi terus memantau pelaksanaan proyek strategis di Kabupaten Tebo.

Kasatgas Korsupwil Jambi, Uding Juharudin, menegaskan bahwa kegiatan KPK di Tebo tidak hanya menyasar lingkungan DPRD, tetapi juga langsung turun ke lapangan meninjau sejumlah proyek pengadaan jalan strategis.

“Kami turun bersama Bupati dan jajarannya untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan. Tujuannya agar pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Tebo akuntabel dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Uding kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Uding menjelaskan, KPK memberikan pendampingan secara detail terhadap program-program strategis daerah agar ke depan tidak terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Kalau ingin seratus persen bebas kesalahan tentu tidak mungkin. Namun yang penting adalah bagaimana kita membangun konsep kemitraan antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya.

Terkait dua proyek jalan strategis yang sedang ditinjau, Uding enggan menyebutkan lokasi pastinya. Ia hanya mengatakan, KPK juga berencana meninjau proyek jembatan, namun terkendala waktu.

Lebih lanjut, Uding menyebutkan bahwa dalam sistem monitoring PBJ, pemerintah daerah wajib menetapkan 10 paket proyek strategis melalui surat keputusan kepala daerah.

“Nilai proyek strategis itu cukup besar, ada yang mencapai Rp5 miliar dan Rp3,5 miliar. Proyek dengan nilai kecil tetap dipantau, namun tidak seintens proyek strategis,” tambahnya.

Uding menegaskan, pengamanan proyek bernilai besar menjadi prioritas agar pelaksanaannya benar-benar transparan dan akuntabel.

“Jika ada pihak yang mencoba mengintervensi proses pengadaan, kami siap menindaklanjuti laporan. KPK membuka layanan pengaduan 24 jam. Korupsi adalah bahaya laten yang harus kita lawan bersama,” tegasnya. (ARD)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #KPK #Pemda #Satgas #Korsup





BERITA BERIKUTNYA