JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan transaksi sabu di sebuah pondok kebun sawit yang berada di Kecamatan Tengah Ilir, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, tiga pelaku masing-masing berinisial A (39), S (34), dan G (30) ditangkap saat berusaha kabur dari lokasi. Dari tangan mereka, polisi menyita 24 paket kecil sabu dengan berat bruto 9,10 gram, uang tunai Rp669.000, sejumlah ponsel, dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk operasional.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan perkebunan sawit tersebut.
“Begitu mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat penggerebekan dilakukan, para pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti,” ungkap Ardimal.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran sabu. Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), dan subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Program MBG di SDN 194 Rimbo Bujang Disambut Antusias Siswa, Pemerhati Pendidikan Beri Apresiasi
Dua Kecamatan Belum Tersentuh PDAM, Komisi III DPRD Tebo Desak Perhatian Pemerintah Pusat!
Camat Batang Masumai Data Alat Berat Diduga untuk PETI, Warga Minta Penertiban Merata
Dosen UIN STS Jambi Sri Rahma Raih Juara II Duta Literasi Keuangan Provinsi Jambi 2026
Pembangunan Rampung 100 Persen, Koperasi Merah Putih Mandiri Agung Tebo Terima Truk Hino
Saipul Ishak Raih Suara Terbanyak dalam Pilkades PAW Embacang Gedang Tebo
Wabup Nazar Efendi Ikuti Evaluasi Disiplin Belanja Triwulan IV Tahun 2025 Bersama BPKP Jambi