Debalang Negeri Desak APH Usut Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan PT Tebo Indah

Jumat, 14 November 2025 - 11:50:11 WIB - Dibaca: 844 kali

Hafizan Romy Faisal, Debalang Negeri Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo
Hafizan Romy Faisal, Debalang Negeri Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dugaan pembiaran kerusakan lingkungan di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tebo Indah kembali mencuat. Debalang Negeri Kabupaten Tebo—organisasi masyarakat adat Melayu Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah di Negeri Seentak Galah Serengkuh Dayung—mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menindak petinggi perusahaan yang diduga terlibat.

Juru bicara Debalang Negeri, Hafizan Romy Faisal, menyebut kondisi lingkungan di sekitar HGU PT Tebo Indah telah mengalami kerusakan serius. Indikasi yang ditemukan mencakup dugaan pencemaran, perubahan aliran sungai, hingga dampak langsung terhadap permukiman warga.

Menurutnya, skala kerusakan tidak lagi dapat dianggap persoalan kecil. Dari laporan masyarakat adat, ratusan hektare lahan disebut terdampak akibat aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung di dalam area perusahaan.

“Kami mendesak APH mengusut dugaan keterlibatan petinggi PT Tebo Indah. Jika memang ada kelalaian atau pembiaran, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Hafizan.

Sebagai penjaga tanah ulayat, Debalang Negeri menilai perusahaan yang beroperasi di wilayah adat memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan. Hafizan mengingatkan bahwa keberlanjutan alam merupakan warisan bagi generasi mendatang, bukan sesuatu yang boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat.

“Lingkungan adalah titipan untuk anak cucu. Perusahaan jangan hanya mengejar profit tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat dan alam,” ujarnya.

Debalang Negeri memastikan bahwa laporan beserta bukti dugaan kerusakan lingkungan telah disampaikan kepada instansi terkait. Mereka berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Tebo Indah belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, aparat penegak hukum juga belum menyampaikan perkembangan terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Debalang Negeri menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di Kabupaten Tebo. (ARD)

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo 





BERITA BERIKUTNYA