Pemkot Jambi Bahas Zona Merah, 5.506 Sertipikat Warga Diklaim BMN, Pertamina Tak Hadir

Selasa, 25 November 2025 - 10:52:02 WIB - Dibaca: 2057 kali

Rapat mediasi persoalan zona merah di Aula Griya Mayang, Kota Jambi.
Rapat mediasi persoalan zona merah di Aula Griya Mayang, Kota Jambi. (Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan polemik ribuan warga yang terdampak penetapan kawasan zona merah. Pada Senin malam (24/11/2025), Pemkot Jambi menggelar Rapat Pembahasan Klaim Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PT Pertamina EP, bersama warga terdampak dari berbagai wilayah.

Rapat berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, dipimpin langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Sekda Kota Jambi H. A. Ridwan. Hadir pula Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

5.506 Sertipikat Warga Diklaim Sebagai BMN Dalam pertemuan tersebut, terungkap indikasi bahwa sekitar 5.506 sertipikat tanah milik warga diklaim berada di atas aset BMN. Adapun sebaran lokasi tanah warga yang terdampak klaim tersebut meliputi:

Simpang III Sipin: ±74 bidang

Mayang Mangurai: ±64 bidang

Kenali Asam: ±1.843 bidang

Kenali Asam Bawah: ±1.314 bidang

Kenali Asam Atas: ±645 bidang

Paal Lima: ±918 bidang

Suka Karya: ±648 bidang

Jumlah tersebut menjadi sorotan serius, mengingat sebagian besar lahan telah ditempati warga selama puluhan tahun dan memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) serta membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin.

Wali Kota Maulana: Pemkot Akan Mengawal Sampai Tuntas Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa penyelesaian persoalan zona merah tidak boleh merugikan masyarakat.

“Ini kewenangannya ada di pusat, dan masyarakat sudah membentuk paguyuban untuk membuat surat perjuangan. Kami di daerah akan terus mengawal sampai tuntas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga untuk tetap mengikuti jalur normatif demi menjaga stabilitas daerah.

“Kami tidak ingin terjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan. Pemkot bersama Forkopimda berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat,” tegasnya.

Pertamina Absen dalam Rapat Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Jambi menyayangkan absennya pihak Pertamina yang sebelumnya telah diundang secara resmi.

“Mereka ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, kami tetap berjuang karena keputusan final berada di tangan Menteri Keuangan,” kata Maulana.

Ketidakhadiran Pertamina dinilai memperlambat proses klarifikasi terhadap klaim BMN yang memicu keresahan warga.

Warga Menilai Klaim Pertamina Tidak Berdasar Sejumlah warga yang hadir turut menyampaikan keluhan. Suprayitno, warga Kenali Asam yang mengaku telah menetap selama 75 tahun, mengapresiasi gerak cepat Pemkot. “Alhamdulillah Pak Wali Kota tanggap membantu. Selama ini tidak ada masalah, tiba-tiba muncul zona merah. Kami tentu resah,” ucapnya.

Sementara itu, warga lainnya, Samsul Bahri, menegaskan bahwa klaim Pertamina tidak memiliki dasar kuat.

“Kami membayar PBB setiap tahun. Tiba-tiba Pertamina seenaknya mengklaim lahan kami. Kami akan memperjuangkan hak kami,” ujarnya dengan tegas.

Langkah Pemkot Sebelumnya, Pemkot Jambi telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Komisi II DPR RI, hingga audiensi dengan Kementerian ATR/BPN.

Dari hasil koordinasi tersebut, Dirjen PTPP merekomendasikan penyelesaian harus dilakukan secara bersama antara warga, pemerintah, dan Pertamina. Selain itu, lahan yang sudah diduduki warga tidak dapat diambil alih begitu saja tanpa mekanisme formal yang sesuai.

Penyelesaian kasus ini juga dapat mengacu pada Perpres 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Menunggu Keputusan Pusat dan Komitmen Pertamina Pole Mik zona merah kini masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat dan kesediaan Pertamina untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan. Ribuan warga berharap kehadiran Pertamina dalam forum selanjutnya agar persoalan tidak berlarut-larut. (Ahmad)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 





BERITA BERIKUTNYA