JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama seluruh DPRD se-Provinsi Jambi yang digelar secara Hybrid di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (27/11).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam rakor tersebut, narasumber dari lembaga KPK-RI menyampaikan berbagai materi mengenai potensi kerawanan korupsi di daerah, strategi pencegahan, hingga penguatan integritas dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Melalui forum ini, DPRD se-Provinsi Jambi diharapkan mampu mengoptimalkan perannya dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas dari praktik-praktik penyimpangan.
Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen lembaga dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi kerja. Dengan mengikuti rakor ini, seluruh anggota DPRD diharapkan memperoleh pemahaman dan wawasan lebih luas terkait mekanisme pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan terselenggaranya rakor ini, DPRD Kota Sungai Penuh semakin solid dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik. (Bdu)
Pelayanan Publik di Kabupaten Tebo Harus Berbenah, Kepuasan Masyarakat Jangan Sekadar Angka
HUT Tebo ke-27, Bupati Tebo Serahkan Santunan BPJS untuk Alm Pemred Jambiprima.com!
Listrik Lemah hingga Tiang Belum Berarus, Cek Endra Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tebo ke Pusat!
Polemik Pipa Migas Montd’Or Makin Panas! Dugaan Penyerobotan Lahan Berujung Ancaman Pidana
Masjid Agung Pondok Tinggi Terima Bantuan Rp10 Juta dari CSR Bank Jambi
Kebun Sawit Diduga Dirusak, PT Montd’Or dan PT Olindo Disomasi!
SMSI Kerinci–Sungai Penuh Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus