JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pra pembahasan terkait penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh. Rapat berlangsung dengan fokus pada penyelarasan materi dan penajaman substansi aturan yang akan menjadi pedoman kerja lembaga legislatif, Senin (01/12).
Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Maswan, SE, yang juga memandu jalannya diskusi secara terstruktur dan mendalam. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda Barnis, S.Pd., MM dan Sekwan Heri Amperawanto, SE., M.Si.
Turut dihadiri seluruh Anggota Bapemperda serta diikuti jajaran Staf lingkup Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh, yang turut memberikan pandangan serta masukan dalam proses penyempurnaan rancangan Tata Tertib.
Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda membahas sejumlah poin penting, mulai dari mekanisme persidangan, tata cara pembentukan produk hukum daerah, hingga penguatan fungsi pengawasan dewan. Seluruh anggota yang hadir memberikan kontribusi pemikiran untuk memastikan bahwa Tata Tertib yang disusun mampu menjawab kebutuhan kinerja DPRD secara efektif dan akuntabel.
Melalui pra pembahasan ini, Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghasilkan regulasi internal yang berkualitas dan dapat mendukung kelancaran tugas-tugas DPRD Kota Sungai Penuh ke depan.(Bdu)
Pelayanan Publik di Kabupaten Tebo Harus Berbenah, Kepuasan Masyarakat Jangan Sekadar Angka
HUT Tebo ke-27, Bupati Tebo Serahkan Santunan BPJS untuk Alm Pemred Jambiprima.com!
Listrik Lemah hingga Tiang Belum Berarus, Cek Endra Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tebo ke Pusat!
Polemik Pipa Migas Montd’Or Makin Panas! Dugaan Penyerobotan Lahan Berujung Ancaman Pidana
Masjid Agung Pondok Tinggi Terima Bantuan Rp10 Juta dari CSR Bank Jambi
Kebun Sawit Diduga Dirusak, PT Montd’Or dan PT Olindo Disomasi!
Pansus dan Bapemperda Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh