Maulana Pastikan Rp136 Miliar Digelontorkan untuk Perluasan Kampung Bahagia 2026

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:37:32 WIB - Dibaca: 1487 kali

Wali Kota Jambi, DR. dr. H. Maulana, M.K.M
Wali Kota Jambi, DR. dr. H. Maulana, M.K.M (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, memastikan Program Kampung Bahagia akan diperluas ke seluruh RT di Kota Jambi pada tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pilot Project Kampung Bahagia 2025 bersama seluruh lurah se-Kota Jambi di Aula DPMPPA, Selasa (02/12/2025).

Maulana mengatakan bahwa perluasan program memiliki fondasi anggaran yang kuat setelah APBD 2026 resmi disahkan oleh DPRD Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi telah mengalokasikan Rp136 miliar khusus untuk mendanai pelaksanaan Kampung Bahagia tahun depan, di luar 67 RT yang telah menjalankan pilot project tahun 2025.

“Kita sudah siapkan skema pelaksanaan tahun 2026. APBD telah diketok dengan anggaran sebesar 136 miliar rupiah. Insyaallah tahun depan seluruh RT melaksanakan Program Kampung Bahagia,” tegas Maulana.

Menurutnya, penguatan tata kelola keuangan menjadi kunci keberhasilan program berbasis pemberdayaan ini. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat langsung kepada warga, sekaligus memastikan integritas pemerintahan berjalan hingga level kelurahan dan RT. Program Kampung Bahagia sendiri merupakan salah satu dari 11 program unggulan Pemkot Jambi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan aspek lingkungan, sosial, kesehatan, hingga ekonomi keluarga berbasis komunitas.

Untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dan terukur, Pemkot membagi jadwal pelaksanaan program dalam dua kelompok. Kelompok A akan memulai program pada Januari–Juli, sedangkan Kelompok B dijadwalkan berjalan Agustus–Desember. Setiap RT tetap diwajibkan menggelar musyawarah guna menentukan prioritas kegiatan, mulai dari penguatan kelembagaan RT, pemberdayaan masyarakat, pembangunan sarana lingkungan, hingga pengelolaan sampah.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menjelaskan bahwa pembagian pelaksanaan tersebut secara teknis terbagi dalam dua semester. Semester pertama berlangsung Januari–Juni, dan semester kedua berjalan Juli–Desember. Ia menyebutkan bahwa dari total RT di Kota Jambi, sebanyak 67 RT telah menerima dana Kampung Bahagia pada 2025, sehingga masih ada 1.583 RT yang akan menjadi sasaran pada tahun 2026.

Terkait besaran dana, setiap RT akan menerima nominal berbeda sesuai jumlah kepala keluarga (KK).

RT dengan lebih dari 100 KK menerima Rp100 juta,

RT dengan 60–99 KK menerima Rp70 juta,

RT dengan kurang dari 60 KK menerima Rp50 juta.

Untuk mencegah penyimpangan anggaran, Pemkot telah menyiapkan mekanisme pengawasan yang ketat berupa pendamping lapangan, penyusunan petunjuk teknis, peraturan wali kota, hingga pembentukan tim monitoring khusus yang akan melakukan evaluasi selama pelaksanaan program di seluruh wilayah.

Program Kampung Bahagia diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan berbasis komunitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat RT pada tahun 2026. (ahmad)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 

 





BERITA BERIKUTNYA