JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin terus menjadi sorotan. Kerusakan ekosistem sungai akibat tambang ilegal dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan, sehingga tindakan tegas harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat seremonial.
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi NasDem, Izhar Majid alias Montok, saat diwawancarai sejumlah wartawan di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, beberapa hari lalu, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan Forkopimda harus benar-benar serius dalam memberantas PETI.
“Jangan cuma cari momen saja. Semua harus diselamatkan, termasuk Sungai Batang Masumai yang kini airnya keruh seperti susu, tidak jernih lagi. Kami berharap Sungai Merangin kembali seperti 15 tahun lalu ketika airnya masih bersih,” tegas Izhar.
Ia menyebut masyarakat di wilayah hilir sangat merindukan air sungai yang jernih. Karena itu, ia meminta operasi gabungan yang telah berjalan tidak hanya berhenti di satu titik.
“Masyarakat rindu sungai jernih. Jangan sampai razia ini hanya jadi ajang mencari momen,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah yang turut meninjau lokasi tambang ilegal memastikan bahwa penindakan tidak akan berhenti. Ia menegaskan razia bersama akan terus digelar dan diperluas ke wilayah lain yang juga menjadi titik rawan aktivitas PETI.
“Operasi ini akan terus berlanjut ke daerah lain,” tegas Kapolres.
Pemerintah dan aparat diharapkan mampu menjaga konsistensi pemberantasan PETI demi memulihkan lingkungan serta mencegah kerusakan ekosistem sungai yang semakin parah. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Remaja 12 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal Dunia
Rektor UIN STS Jambi Lepas Alumni Ushuluddin ke-73, Tekankan Pentingnya Prestasi
Polda Jambi Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Personel SPKT Call Center 110
Ombudsman Desak Kerinci dan Sungai Penuh Beri Kepastian Layanan Publik