JAMBIPRIMA.COM,. Jambi – Langkah progresif Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam menyediakan layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat kembali mendapat sorotan positif. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jambi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., atas keberhasilan menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 68 kelurahan.
Ketua DPW APSI Jambi, Dr. Rahman, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan besar dalam pemerataan akses keadilan bagi warga kota. Menurutnya, kehadiran Posbankum telah membuka ruang baru bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum yang mudah, cepat, dan solutif, tanpa harus menempuh proses hukum formal sebagai langkah pertama.
“Kami dari APSI Jambi sangat mengapresiasi kinerja Bapak Wali Kota Maulana. Pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, terutama dalam menyediakan layanan hukum yang murah, dekat, dan dapat diandalkan,” ujar Dr. Rahman, Kamis (11/12/2025).
Apresiasi ini mengemuka seusai pelaksanaan pemberian penghargaan kepada para lurah yang dinilai berperan aktif dalam pelaksanaan program Posbankum. Acara tersebut berlangsung khidmat pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (4/12/2025).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Jonson Siagian, S.H., M.H., menyerahkan sertifikat penghargaan kepada lurah yang berhasil mencapai target capaian 100 persen Posbankum.
Salah satu penghargaan bergengsi yang mendapat perhatian adalah Non-Litigation Peacemaker (NLP), diberikan kepada 12 lurah yang dianggap sukses menyelesaikan sengketa masyarakat secara damai melalui mekanisme non-litigasi.
Di antara penerima, Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, S.Kom., menjadi figur yang paling menonjol. Selain meraih penghargaan NLP, ia juga merupakan satu-satunya lurah dari Kota Jambi yang mendapatkan Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat nasional pada 3 September 2025 di Jakarta. Prestasi ini mengukuhkan Pasir Putih sebagai kelurahan teladan dalam pembinaan dan penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal.
12 Lurah Penerima Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP):
Lurah Paal Merah
Lurah Beliung
Lurah Wijaya Pura
Lurah Tanjung Raden
Lurah Simpang III Sipin
Lurah Pinang Merah
Lurah Buluran Kenali
Lurah Rawasari
Lurah Selamat
Lurah Tanjung Pinang
Lurah Kenali Besar
Lurah Pasir Putih
Dr. Rahman menjelaskan, hadirnya Posbankum tidak hanya memberikan pelayanan konsultasi hukum, namun juga turut memainkan peran strategis dalam mencegah konflik sosial, meningkatkan literasi hukum, serta memperkuat budaya penyelesaian masalah secara damai di tingkat kelurahan.
“Posbankum mendorong masyarakat menyelesaikan masalah secara humanis menggunakan nilai-nilai lokal. Ini solusi yang berkelanjutan, efisien, dan mengurangi ketergantungan pada jalur litigasi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pendirian Posbankum merupakan implementasi dari visi Kota Jambi sebagai kota BAHAGIA (Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera).
“Kelurahan harus menjadi ruang penyelesaian pertama sebuah persoalan. Tidak semua sengketa harus dibawa ke penegak hukum formal. Posbankum hadir untuk memberikan akses keadilan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat,” jelas Maulana.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkot untuk memperkuat peran hukum adat dan nilai-nilai lokal agar setiap solusi hukum dapat diterima secara sosial dan budaya. Lurah, aparatur kelurahan, penyuluh hukum, serta paralegal disebut sebagai garda terdepan dalam menjalankan fungsi layanan ini.
Acara penghargaan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari Kanwil Kemenkumham Jambi, termasuk Dina Rasmalita dari Divisi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Burhanuddin selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya.
Keberhasilan Posbankum di 68 kelurahan ini dinilai sebagai model tata kelola layanan hukum yang patut dicontoh. Pemerintah Kota Jambi berhasil mendorong transformasi pelayanan hukum dari yang bersifat reaktif menjadi preventif, sekaligus menghadirkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan damai. (Ahmad)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
Kakanwil Kemenhaj Jambi Ingatkan Jamaah Selalu Ingat Kode Kloter BTH 22
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian Nasional dari Jambi
Wagub Jambi Lepas 442 Jamaah Haji Kloter BTH 22, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Damkarmat Tebo Tangani 71 Kejadian dalam Dua Bulan, Warga Diminta Waspada