Kepsek Diduga Tak Transparan, Guru dan Wali Murid SD 302 Pertanyakan Pungutan Rp200 Ribu Persiswa

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:34:45 WIB - Dibaca: 1609 kali

Sekolah SD Negeri 302/VI Bungo Antoi, Tabir Selatan, yang tengah disorot terkait dugaan pungutan liar dan ketidakterbukaan pengelolaan Dana BOS.
Sekolah SD Negeri 302/VI Bungo Antoi, Tabir Selatan, yang tengah disorot terkait dugaan pungutan liar dan ketidakterbukaan pengelolaan Dana BOS. (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Sejumlah guru dan wali murid SD Negeri 302/VI Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana BOS serta dugaan pungutan sebesar Rp200 ribu per siswa yang dinilai memberatkan orang tua murid.

Informasi yang dihimpun, pungutan tersebut dilakukan kepada seluruh siswa yang jumlahnya mencapai lebih dari 200 orang. Selain soal pungutan, para guru juga mengeluhkan tidak adanya keterbukaan pihak sekolah terkait penggunaan Dana BOS serta hak guru yang disebut-sebut tidak dibayarkan.

"Kami ingin kepala sekolah transparan. Dana BOS itu peruntukannya jelas, tapi nyatanya guru tidak diberi penjelasan. Bahkan hak guru ada yang tidak dibayarkan," ungkap salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan juga datang dari wali murid yang merasa keberatan dengan pungutan Rp200 ribu per siswa. Mereka menilai tindakan tersebut tidak wajar, terlebih jika mengatasnamakan “sumbangan”, namun terkesan sebagai kewajiban.

“Prihal masalah ini, dana tidak ada keterbukaan ke guru. Sedangkan hak guru tidak dibayarkan. Ada pula dugaan pungli yang disebut sebagai sumbangan. Sementara kakak kandung kepala sekolah hampir tiga bulan tidak masuk dengan alasan sakit,” tambah salah seorang guru.

Wali murid berharap pihak dinas pendidikan turun tangan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut agar jelas duduk perkaranya dan tidak merugikan siswa, guru, maupun orang tua murid.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD 302/VI Bungo Antoi telah dihubungi melalui pesan WhatsApp selama dua hari berturut-turut. Meski nomor aktif, pesan tidak mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan segera mendapat respons dari instansi terkait untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan. (Lil)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin 





BERITA BERIKUTNYA